SuaraBali.id - Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyayangkan statement dari WR III Undiksha saat PKKMB 2022. Hal ini terkait imbauan agar mahasiswa di Universitas Pendidikkan Ganesha untuk tidak mengikuti organisasi luar kampus yang dinilai bisa membawa pengaruh buruk.
"Kami meminta WR III Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan Mahasiswa Baru Undiksha 2022," katanya sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Ia menilai, pernyataan Suastra mendiskreditkan organisasi eksternal kampus secara general di hadapan mahasiswa baru undiksha yang argumenya bahwa organisasi luar mengimingi dan menjerumuskan ke hal - hal yang kurang baik, mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi.
Hal tersebut bertentangan dengan UUD Tahun 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi “Setiap Orang Berhak Atas Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat”. Dan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 dalam memberikan ruang bagi Organisasi Kemahasiswaan Ekstra untuk masuk ke dalam kampus.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebelumnya diimbau untuk tidak mengikuti organisasi eksternal kampus. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undiksha Prof. Dr. I Wayan Suastra pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang digelar di Auditorium Undiksha, Singaraja, Rabu (15/09/22).
Video yang diunggah di Channel YouTube BEM Rema Undiksha membuat heboh, sebab Wakil Rektor III menyampaikan materi serta dengan sangat tegas menyatakan kepada mahasiswa untuk tidak bergabung dalam Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus Undiksha.
"Saya mohon adik-adik aktif ya, masuk organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha," Ungkapnya.
Tanpa ada landasan yang kuat dari pernyataannya tersebut, Wayan Suastra menambahkan bahwa Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus memiliki pengaruh buruk yang menjerumuskan ke hal hal yang kurang baik.
"Banyak organisasi-organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming-imingi adik-adik agar masuk kesana, hati-hati karena dapat menjerumuskan kepada jalan yang kurang baik," Imbuhnya.
Selaku Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita yang aktif di luar kampus selama ini telah melahirkan kader - kader pemimpin yang berkualitas, sangat menyayangkan pernyataan dari dari WR III Undiksha saat PKKMB 2022.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel