SuaraBali.id - Gadis payung atau "umbrella girl" dengan mengenakan pakai adat tiga suku besar di wilayah itu yakni Sasak, Samawa dan Mbojo (Sasambo) guna mendukung World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika, 11-13 November.
Hal ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendukung gelaran balap motor tersebut.
Komandan Lapangan WSBK Mandalika, Jamaluddin Maladi memilih gadis payung dengan mengenakan pakaian adat daerah ini selain mendukung balapan juga untuk mempromosikan nilai-nilai lokal kepada penonton di seluruh dunia.
Dinas Pariwisata NTB akan melakukan pemilihan gadis payung tersebut.
"Umbrella girl atau gadis payung bukan dari orang asing atau luar negeri. Gadis payung ini berasal dari orang lokal yang memakai pakaian adat Sasambo," katanya di Mataram, Jumat (16/9/2022).
Ketika terpilih nanti mereka akan disiapkan mendampingi atau memayungi para "rider" Superbike dengan tampilan mengenakan baju adat NTB.
"Nanti untuk payungnya pun diupayakan menggunakan khas tenun Sasambo," kata pria yang juga Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial Kemasyarakatan ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel