SuaraBali.id - Baru-baru ini, akun Facebook Yan Rheyout dan akun TikTok @utari_lestary10 mengunggah video pendek acara nyongkolan seorang kakek dengan anak yang diperkirakan berumur belasan tahun di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Prosesi nyongkolan biasanya lazim dilakukan ketika sudah melalui prosesi pernikahan. Video ini pun mendapatkan komentar beragam dari warganet.
Sebab usia mempelai laki-laki dengan wanita terpaut cukup jauh. Pihak terkait pun menelusuri identitas dan keberadaan anak dalam video tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Loteng, Sugeng Dwi Raharjo mengaku saat ini tengah melakukan koordinasi dan penelusuran bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Loteng guna mengetahui tempat terjadi perkawinan.
"Masih koordinasi dengan pihak UPTD", aku Sugeng kepada Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia mengaku menghormati kedua keluarga dan adat karna sudah dinikahkan. Namun pihak berupaya melakukan pencegahan kehamilan.
"Kami akan menulusuri pihak-pihak yang menikahkan kedua mempelai", janjinya.
Sejauh ini hingga bulan September 2022. LPA Lombok Tengah telah menangani sebanyak 62 kasus perkawinan anak.
"Kita tertinggi di NTB", akunya.
Terpisah, Founder dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM), Yan Mangandar Putra mengatakan supaya pihak-pihak terkait yang mengetahui pernikahan anak ini jangan menutupi. Sebab LPA dan UPTD PPA Loteng tengah melakukan penelurusan.
"Siapapun yang mengetahui kejadian ini supaya tidak menutupi dan kooperatif", harapnya.
Yan menegaskan perlu dipastikan pernikahan ini, apakah kemauan anak sendiri ataupun adanya unsur pemaksaan terhadap anak. Jika adanya unsur pemaksaan, maka siapapun yang menikahkan dan memaksanya akan dijerat tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman tidak main-main 9 tahun", tegasnya.
Ia berharap selain masalah pernikahan, LPA dapat memastikan supaya hak-hak pendidikan anak terpenuhi jangan sampai terhenti sebab pernikahan. Sisi kesehatan juga perlu dipastikan, jika nantinya hamil apakah berisiko ataupun tidak.
"Perlu ditinjau tim dari Dinas, pihak terkait yang tahu keberadaan kakek dan anak ini supaya memberikan informasi," harapnya.
Berita Terkait
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Heboh Isu Karaoke Bareng LC, Intip Potret Kemesraan Ricky Harun dan Herfiza Novianti di Korea
-
Ricky Harun Digosipkan Karaoke Bareng LC, Begini Komentar Sang Ibunda
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali