SuaraBali.id - Baru-baru ini, akun Facebook Yan Rheyout dan akun TikTok @utari_lestary10 mengunggah video pendek acara nyongkolan seorang kakek dengan anak yang diperkirakan berumur belasan tahun di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Prosesi nyongkolan biasanya lazim dilakukan ketika sudah melalui prosesi pernikahan. Video ini pun mendapatkan komentar beragam dari warganet.
Sebab usia mempelai laki-laki dengan wanita terpaut cukup jauh. Pihak terkait pun menelusuri identitas dan keberadaan anak dalam video tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Loteng, Sugeng Dwi Raharjo mengaku saat ini tengah melakukan koordinasi dan penelusuran bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Loteng guna mengetahui tempat terjadi perkawinan.
"Masih koordinasi dengan pihak UPTD", aku Sugeng kepada Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia mengaku menghormati kedua keluarga dan adat karna sudah dinikahkan. Namun pihak berupaya melakukan pencegahan kehamilan.
"Kami akan menulusuri pihak-pihak yang menikahkan kedua mempelai", janjinya.
Sejauh ini hingga bulan September 2022. LPA Lombok Tengah telah menangani sebanyak 62 kasus perkawinan anak.
"Kita tertinggi di NTB", akunya.
Terpisah, Founder dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM), Yan Mangandar Putra mengatakan supaya pihak-pihak terkait yang mengetahui pernikahan anak ini jangan menutupi. Sebab LPA dan UPTD PPA Loteng tengah melakukan penelurusan.
"Siapapun yang mengetahui kejadian ini supaya tidak menutupi dan kooperatif", harapnya.
Yan menegaskan perlu dipastikan pernikahan ini, apakah kemauan anak sendiri ataupun adanya unsur pemaksaan terhadap anak. Jika adanya unsur pemaksaan, maka siapapun yang menikahkan dan memaksanya akan dijerat tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman tidak main-main 9 tahun", tegasnya.
Ia berharap selain masalah pernikahan, LPA dapat memastikan supaya hak-hak pendidikan anak terpenuhi jangan sampai terhenti sebab pernikahan. Sisi kesehatan juga perlu dipastikan, jika nantinya hamil apakah berisiko ataupun tidak.
"Perlu ditinjau tim dari Dinas, pihak terkait yang tahu keberadaan kakek dan anak ini supaya memberikan informasi," harapnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan
-
Visual yang Berseru: Ribuan Foto dan Video Ajak Publik Menjaga Bumi
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran