SuaraBali.id - Baru-baru ini, akun Facebook Yan Rheyout dan akun TikTok @utari_lestary10 mengunggah video pendek acara nyongkolan seorang kakek dengan anak yang diperkirakan berumur belasan tahun di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Prosesi nyongkolan biasanya lazim dilakukan ketika sudah melalui prosesi pernikahan. Video ini pun mendapatkan komentar beragam dari warganet.
Sebab usia mempelai laki-laki dengan wanita terpaut cukup jauh. Pihak terkait pun menelusuri identitas dan keberadaan anak dalam video tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Loteng, Sugeng Dwi Raharjo mengaku saat ini tengah melakukan koordinasi dan penelusuran bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Loteng guna mengetahui tempat terjadi perkawinan.
"Masih koordinasi dengan pihak UPTD", aku Sugeng kepada Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia mengaku menghormati kedua keluarga dan adat karna sudah dinikahkan. Namun pihak berupaya melakukan pencegahan kehamilan.
"Kami akan menulusuri pihak-pihak yang menikahkan kedua mempelai", janjinya.
Sejauh ini hingga bulan September 2022. LPA Lombok Tengah telah menangani sebanyak 62 kasus perkawinan anak.
"Kita tertinggi di NTB", akunya.
Terpisah, Founder dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM), Yan Mangandar Putra mengatakan supaya pihak-pihak terkait yang mengetahui pernikahan anak ini jangan menutupi. Sebab LPA dan UPTD PPA Loteng tengah melakukan penelurusan.
"Siapapun yang mengetahui kejadian ini supaya tidak menutupi dan kooperatif", harapnya.
Yan menegaskan perlu dipastikan pernikahan ini, apakah kemauan anak sendiri ataupun adanya unsur pemaksaan terhadap anak. Jika adanya unsur pemaksaan, maka siapapun yang menikahkan dan memaksanya akan dijerat tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman tidak main-main 9 tahun", tegasnya.
Ia berharap selain masalah pernikahan, LPA dapat memastikan supaya hak-hak pendidikan anak terpenuhi jangan sampai terhenti sebab pernikahan. Sisi kesehatan juga perlu dipastikan, jika nantinya hamil apakah berisiko ataupun tidak.
"Perlu ditinjau tim dari Dinas, pihak terkait yang tahu keberadaan kakek dan anak ini supaya memberikan informasi," harapnya.
Berita Terkait
-
EXO Rilis Musik Video I'm Home, Balada Musim Dingin Penuh Kehangatan
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Mariah Carey Hadirkan Konser Spesial Natal Bersama TikTok dan Apple Music
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali