SuaraBali.id - Pelaku pelecehan pencabulan belasan anak di Alor Timur, NTT bernisial SAS (35) punya kebiasaan sehari-hari yang membuat orang tidak menyangka akan tindakan menyimpangnya.
Calon pendeta ini dikenal aktif di dalam setiap kegiatan di gereja. Hal ini diungkap pihak gereja dari Klasis Alor Timur Laut. Diungkapkan bahwa mengungkap keseharian SAS (35), tersangka dalam kasus pencabulan anak saat menjalani masa Vikaris sebagai calon pendeta di Gereja Nailang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, NTT.
Menurut Ketua Klasis Alor Timur Laut, Pendeta Yosua Penpada, tersangka SAS selama menjalankan masa vikaris selalu aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Gereja Nailang.
“Dia (tersangka) memang orang yang aktif dalam tiap kegiatan (gereja),” kata Yosua saat dihubungi, Rabu (14/9/2022) sebagaimana diberitakan digtara.com – jaringan suara.com.
SAS juga selalu aktif dalam kegiatan khususnya yang berkaitan dengan anak-anak, remaja maupun kegiatan kepemudaan di lingkungan gereja.
Menurut Yosua, tidak ada tanda-tanda atau tidak nampak perilaku menyimpang yang ditunjukan tersangka selama menjadi vikaris di Gereja Siloam Nailang.
“Tidak, tidak nampak dan tidak ada tanda-tanda (kekerasan seksual) yang dilakukan tersangka,” ujarnya.
Ia sebagai koordinator mentor vikaris di Klasis Alor Timur Laut, Yosua selalu mendapat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SAS di lingkungan gereja dari mentor yang mendampingi SAS selama menjalani masa praktek sebagai calon pendeta.
Laporan dari SAS disebut selalu baik dari mentor yang adalah pendeta di Gereja Nailang. Tak heran Yosua juga merasa terkejut ketika mendapat laporan tentang kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka SAS selama masa praktek sebagai calon pendeta.
“Kami sendiri tidak pernah memiliki kecurigaan (tersangka melakukan kekerasan seksual) selama dia (tersangka) praktek,” kata Yosua.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem