Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 September 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraBali.id - Pelaku pelecehan pencabulan belasan anak di Alor Timur, NTT bernisial SAS (35) punya kebiasaan sehari-hari yang membuat orang tidak menyangka akan tindakan menyimpangnya.

Calon pendeta ini dikenal aktif di dalam setiap kegiatan di gereja. Hal ini diungkap pihak gereja dari Klasis Alor Timur Laut. Diungkapkan bahwa mengungkap keseharian SAS (35), tersangka dalam kasus pencabulan anak saat menjalani masa Vikaris sebagai calon pendeta di Gereja Nailang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, NTT.

Menurut Ketua Klasis Alor Timur Laut, Pendeta Yosua Penpada, tersangka SAS selama menjalankan masa vikaris selalu aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Gereja Nailang.

“Dia (tersangka) memang orang yang aktif dalam tiap kegiatan (gereja),” kata Yosua saat dihubungi, Rabu (14/9/2022) sebagaimana diberitakan digtara.com – jaringan suara.com.

SAS juga selalu aktif dalam kegiatan khususnya yang berkaitan dengan anak-anak, remaja maupun kegiatan kepemudaan di lingkungan gereja.

Menurut Yosua, tidak ada tanda-tanda atau tidak nampak perilaku menyimpang yang ditunjukan tersangka selama menjadi vikaris di Gereja Siloam Nailang.

“Tidak, tidak nampak dan tidak ada tanda-tanda (kekerasan seksual) yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Ia sebagai koordinator mentor vikaris di Klasis Alor Timur Laut, Yosua selalu mendapat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SAS di lingkungan gereja dari mentor yang mendampingi SAS selama menjalani masa praktek sebagai calon pendeta.

Laporan dari SAS disebut selalu baik dari mentor yang adalah pendeta di Gereja Nailang. Tak heran Yosua juga merasa terkejut ketika mendapat laporan tentang kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka SAS selama masa praktek sebagai calon pendeta.

“Kami sendiri tidak pernah memiliki kecurigaan (tersangka melakukan kekerasan seksual) selama dia (tersangka) praktek,” kata Yosua.

SAS melaksanakan masa vikaris sebagai calon pendeta di Gereja Nailang, Desa Waisika, Alor Timur Laut sejak 21 Desember 2020 lalu. Dan masa vikaris tersebut berakhir pada Mei 2022 lalu.

Aparat Polres Alor, pada Senin (5/9/2022) menangkap dan menahan SAS, seorang vikaris atau calon pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang berstatus pelajar.

Terbongkarnya kasus pencabulan tersebut setelah dilaporkan oleh salah satu orangtua korban yakni AML ke Polres Alor dengan Laporan Polisi nomor LP-B/277/IX/2022/SPKT /Polres Alor/Polda NTT tanggal 1 September 2022 tentang dugaan pencabulan dengan tersangka SAS.

Polisi juga mengungkap motif tersangka SAS mencabuli anak-anak karena tidak bisa menahan hasrat seksualnya. Pencabulan dan persetubuhan juga dilakukan tersangka SAS dalam kompleks Gereja Nailang, Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut, Alor, tempat tersangka SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta atau Vikaris.

Tersangka SAS adalah warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tersebut melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak saat menjalankan tugas pelayanan sebagai calon pendeta di Gereja Nailalang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, NTT.

Load More