SuaraBali.id - Aksi viral yang membangkitkan sentimen tertentu diperlihatkan dalam tayangan video di media sosial YouTube. Tak tanggung-tanggung, sentimen tersebut diembuskan dengan membakar buku tafsir Alquran berbahasa Indonesia.
Rekaman visual aksi pembakaran tersebut diunggah melalui akun YouTube Habib Fitria pada Jumat (9/9/2022). Dalam video tersebut, terlihat tiga pemuda sedang duduk di tempat gelap.
Salah satu di antara ketiga laki-laki tersebut terlihat mengenakan gamis sembari membawa dua buku tafsir yang disebut mereka kitab iblis.
"Kami membawa dua buku ini, tafsir Alquran. Risalah Qusyariyah dan Ibnu Katsir. Menurut kami, buku-buku ini menyesatkan umat," kata orang tersebut seperti dikutip dari SuaraSumbar.id.
Tak hanya itu, ia kemudian juga mengungkapkan alasan menyebut dua buku tafsir tersebut sebagai kitab iblis.
"Kenapa kami bilang buku iblis. Sebab, buku-buku seperti ini seperti menegaskan Alquran itu ya seperti yang mereka jelaskan," kata dia.
Tak lama kemudian, lelaki tersebut menyulutkan api ke dua buku tersebut hingga membakar kitab tafsir tersebut.
Merespons beredarnya video tersebut, Petugas Satreskrim Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan, jika sudah menangkap tiga terduga pembakaran buku tafsir Alquran di Kecamatan Pringgarata.
"Kami amankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rizki Ridho.
Baca Juga: Geger Tiga Lelaki Bikin Video Bakar Tafsir Alquran, Anggap Buku Iblis, Polisi: Sudah Ditangkap
Peran para pelaku yang diketahui berinisial MH warga Kota Mataram, F dan MS warga Kecamatan Pringgarata hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh petugas.
Pun motif terduga pelaku pembakaran buku Tafsir Alquran itu masih belum bisa disimpulkan.
"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Selain tiga orang terduga pelaku pembakaran tafsir Alquran, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Total ada enam orang yang telah diperiksa, baik dari terlapor mampu pelapor.
Polisi juga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa