SuaraBali.id - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang. Hal ini berawal dari Teddy Pardiayana yang diketahui telah menjual satu unit mobil Toyota Kijang Inova, hingga akhirnya dilaporkan oleh Rizky Febian.
Atas status tersangka ini, wakil dari pihak Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati menyebut, penjualan mobil tersebut diperuntukkan membayar utang Lina Jubaedah.
Wati mengatakan bahwa tunggakan utang Lina Jubaedah mencapai ratusan juta rupiah.
"Almarhumah mempunyai utang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati Tresnawati di kanal YouTube Indosiar, Kamis (8/9/2022).
Wati Tresnawati menerangkan, mobil yang menjadi sengketa itu dijual Teddy Pardiyana sebesar Rp120 juta.
Ia tidak menyangka, kliennya yang niat membantu, justru dipolisikan Rizky Febian, putra sulung Lina Jubaedah.
"Kok dia yang istilah awalnya berniat baik, melunasi utang almarhumah, malah dianggap memiliki iktikad buruk," ujar Wati Tresnawati.
Menurut Wati pula, apalah arti uang tersebut bagi Rizky Febian.
"Ya atuh sekelas Rizky, uang kecil istilahnya gitu kan," imbuhnya.
Wati Tresnawati berharap, masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (22/8/2022). Ayah tiri Putri Delina itu pun sudah menjalani BAP di Polda Jawa Barat.
Penetapan tersangka itu atas laporan Rizky Febian pada Maret 2021. Ia mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Berita Terkait
-
Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
-
Mahalini Dikritik Sombong Usai Tolak Foto Bareng Fans, Responsnya Dinilai Bikin Kesal
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel