SuaraBali.id - Polisi menangkap terduga pelaku kasus penculikan dengan melarikan anak di bawah umur dari Desa Tista Kecamatan Busungbiu, Buleleng di Desa Banjarangkan, Klungkung, Bali tanpa perlawanan.
Pelaku yang berinisial WS diketahui berasal dari Karangasem. Ia diamankankan dari kosnya di Klungkung pada (6/9/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.
Di tempat kos itu juga lah Bunga yang dibawa kabur sejak dua bulan lalu. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng pun membawanya ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut.
WS masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga (8/9/2022). Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, WS mengaku selama ini ikut mencari Bunga, bukan menculik atau menyembunyikannya.
Ia mengaku setelah ketemu akan menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikannya.
Namun kakek Bunga, Muhyidin membantah semua keterangan WS ini, Menurutnya, ia ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Klungkung darinya.
"Sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan cucu saya ke polisi, karena dia ditangkap setelah wajah nya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Klungkung Bali," ujar Muhyiddin.
Ia menambahkan bahwa WS terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabui dengan berbagai alasan.
Hal ini terbukti, saat ditangkap pada tanggal 21 Agustus lalu, dia bisa lolos dari jeratan hukum karena bukti bukti chat di handpone dihapus sebelum ditangkap.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Tinggal di Denpasar Pernah Kerja di Bima Dan Pernah Ikut Demo 212
"Orang ini sangat licik, polisi dikelabui, namun untuk kali ini saya tidak yakin, polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. WS bukan menyerahkan cucu saya ke polisi tapi polisi menangkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya," tegasnya.
WS diketahui bekerja sebagai tukang sensor kayu di kawasan hutan lindung Desa Sepang Busungbiu, bahkan sering sesumbar tidak akan bisa ditahan lantaran kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng.
Sementara Bunga (14) setelah diamankan dari Klungkung, saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA Polres Buleleng. Sambil menunggu proses visum dan pemeriksaan polisi.
Polisi membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur dari Kecamatan Banjar Buleleng.
“Ada, nanti rencana dirilis humas,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, singkat.
Bunga yang masih berusia 14 tahun menghilang dari rumahnya di Desa Temukus Kecamatan Banjar pada 23 Juli 2022, bahkan keluarga besarnya terus melakukan pencarian hingga kemudian mencurigai WS.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali