SuaraBali.id - Keberadaan Mandalika menjadi ikon atau fase baru di Nusa Tenggara Barat. Adanya Mandalika membuat banyak hotel yang melonjak harganya ketika event-event ini berlangsung.
Direksi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pun disarankan dapat berkomunikasi dengan industri pariwisata dan pihak hotel supaya dapat menekan harga hotel.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Pariwisata NTB, Yusron Hadi saat mendampingi Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah menerima silahturahmi jajaran Direksi ITDC, di Kantor gubernur, Rabu (7/9/2022).
Menuruya hotel adalah isu utamanya saat event WSBK, MotoGP berlangsung.
"Kita sarankan jajaran direksi dapat berkomunikasi dengan industri pariwisata dan pihak hotel supaya dapat menekan harga hotel”, jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara itu menjelang event World Superbike Championship yang digelar pada 11-13 November 2022 mendatang, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB mematok batas maksimal harga hotel.
Selama WSBK 2022 itu, setiap hotel hanya boleh menaikkan harga maksimal tiga kali lipat dari harga publik.
"Itu pun berlaku di daerah penyangga kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika. Dua kali lipat di daerah pendukung seperti Kota Mataram dan satu kali lipat untuk wilayah pendukung di Senggigi dan Tiga Gili di Lombok Utara," kata Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini.
Selain itu pihak travel agent juga tidak diperbolehkan menaikkan tarif hotel bagi tamu yang datang ke Lombok selama event WSBK 2022 nanti.
Baca Juga: 9 dari 10 Kabupaten di NTB Terancam Bencana Kekeringan, Terutama Lotim Dan Sumbawa
PHRI NTB sejauh ini juga meminta agar Pemda NTB mengkaji ulang atau menyempurnakan Pergub nomor 9 tahun 2022.
Sebab, Pergub tersebut dinilai belum spesifik mengatur tentang pihak ketiga yang ingin menjual kamar hotel jelang WSBK. Dan dugaan permainan pihak ketiga (broker) terlihat dari tingginya harga hotel saat helatan MotoGP 2022 lalu.
"Mereka broker ini sengaja membeli kamar hotel, kemudian kembali dijual dengan harga di atas batas maksimal," tegasnya.
Berita Terkait
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan