SuaraBali.id - Keberadaan Mandalika menjadi ikon atau fase baru di Nusa Tenggara Barat. Adanya Mandalika membuat banyak hotel yang melonjak harganya ketika event-event ini berlangsung.
Direksi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pun disarankan dapat berkomunikasi dengan industri pariwisata dan pihak hotel supaya dapat menekan harga hotel.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Pariwisata NTB, Yusron Hadi saat mendampingi Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah menerima silahturahmi jajaran Direksi ITDC, di Kantor gubernur, Rabu (7/9/2022).
Menuruya hotel adalah isu utamanya saat event WSBK, MotoGP berlangsung.
"Kita sarankan jajaran direksi dapat berkomunikasi dengan industri pariwisata dan pihak hotel supaya dapat menekan harga hotel”, jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara itu menjelang event World Superbike Championship yang digelar pada 11-13 November 2022 mendatang, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB mematok batas maksimal harga hotel.
Selama WSBK 2022 itu, setiap hotel hanya boleh menaikkan harga maksimal tiga kali lipat dari harga publik.
"Itu pun berlaku di daerah penyangga kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika. Dua kali lipat di daerah pendukung seperti Kota Mataram dan satu kali lipat untuk wilayah pendukung di Senggigi dan Tiga Gili di Lombok Utara," kata Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini.
Selain itu pihak travel agent juga tidak diperbolehkan menaikkan tarif hotel bagi tamu yang datang ke Lombok selama event WSBK 2022 nanti.
Baca Juga: 9 dari 10 Kabupaten di NTB Terancam Bencana Kekeringan, Terutama Lotim Dan Sumbawa
PHRI NTB sejauh ini juga meminta agar Pemda NTB mengkaji ulang atau menyempurnakan Pergub nomor 9 tahun 2022.
Sebab, Pergub tersebut dinilai belum spesifik mengatur tentang pihak ketiga yang ingin menjual kamar hotel jelang WSBK. Dan dugaan permainan pihak ketiga (broker) terlihat dari tingginya harga hotel saat helatan MotoGP 2022 lalu.
"Mereka broker ini sengaja membeli kamar hotel, kemudian kembali dijual dengan harga di atas batas maksimal," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Sirkuit Mandalika Dipastikan Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116