Informasi dari sudut pandang keluarga korban, pelaku disebut secara frontal memancing kemarahan korban. Hal itu membuat korban sempat duel.
Pelaku menggunakan senjata tajam dan korban melarikan diri sehingga terjadi terjatuh di got. Saat terjatuh di got pelaku langsung menusuk korban.
"Visum luar kami liat ada beberapa luka tusukan dan sayatan dada punggung, tangan, dan lengan secara komplit nanti kami jelaskan setelah autopsy,” katanya.
Perihal kabar pelaku merupakan ODGJ pihak kepolisian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa NTB. Nantinya Rumah Sakit yang akan melakukan observasi dan menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.
"Kondisi pelaku bukan ranah penyidik yang menyimpulkan nanti kami akan kerjasama dengan rumah sakit jiwa,” sambungnya.
Usai kejadian rumah pelaku sempat dirusak massa yang marah.
"Kami menghimbau jangan ada perusakan lanjutan, percaya kepada Polresta Mataram", pesannya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana
-
Ogah Gunakan Nama Besar Ayah, Kisah Anak Wali Kota Tidore Kerja Jadi Kuli Bangunan Kini Viral
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan