SuaraBali.id - Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada sabtu (3/9/2022), harga bahan-bahan dapur di Denpasar, Bali langsung naik. Kenaikan ini akibat pedagang ikut menaikkan harga secara serentak.
Menurut pedagang di Pasar Badung, Bali bahan-bahan yang naik adalah bumbu dasar seperti cabai hingga bawang.
"Sejak dua hari lalu harga BBM naik, cabai kecil, cabai keriting, lombok besar, bawang merah dan bawang putih ikut naik," kata Komang Widiasih (31) salah satu pedagang bahan dapur di Pasar Badung, Denpasar, Senin (5/9/2022).
Menurut Widiasih, sejak dua hari lalu kenaikan harga berlangsung serentak, seperti bawang merah dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu, cabai rawit dan cabai besar dari Rp40 ribu menjadi Rp43 ribu.
Adapun pasokan bumbu dapur ini diambil langsung dari petani di daerah seperti di Kabupaten Klungkung, Bangli dan Buleleng.
"Kenaikan harganya cepat tapi naiknya sedikit demi sedikit, rata-rata naik mulai Rp1.000 tidak langsung tinggi. Kalau pembeli tidak berkurang tapi daya belinya menurun, dari yang beli satu kilogram menjadi setengah kilogram. Jadi kalau biasa sehari dapat Rp1,5 juta sekarang Rp1 juta," ujar Widiasih.
Kepada media, Widiasih mengatakan upaya subsidi harga bahan dapur telah dilakukan pemerintah melalui Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar.
Upaya tersebut disebut membantu pihaknya karena sejumlah pembeli mulai menyampaikan keresahan lantaran harga bahan dapur naik secara bersamaan.
Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengaku saat ini pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sedang berfokus pada operasi pasar melalui subsidi harga kepada pedagang untuk mengantisipasi lonjakan yang lebih tinggi.
Untuk menyikapi kenaikan BBM ini perlu diantisipasi segera, kata dia, dengan solusi yang ditawarkan berupa subsidi harga Rp1.000 terhadap bawang merah, cabai rawit dan cabai besar per kilogram serta telur per kerat.
"Solusi untuk menekan inflasi ini gerakan di hilir, inilah solusi kami ikut berperan dalam menekan harga. Nah solusi lain adalah bagaimana di hulu, seperti kita lihat cabai, bawang, telur ini kan kondisi di sumber, ini perlu penataan dan domain itu sudah tentu bukan di pasar," kata dia.
Kendati demikian, Wiranata melihat berdasarkan survei hingga Senin pagi, belum ada kenaikan signifikan terhadap bahan dapur maupun bahan pokok di Pasar Badung, karena dapat diantisipasi lewat subsidi harga yang dilakukan bergilir ditiap lima lapak pedagang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!
-
Harga Cabai Anjlok hingga 45%, Bawang Ikut Turun, Minyak Goreng Kemasan Justru Naik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka