SuaraBali.id - Masyarakat diimbau untuk segera memiliki perangkat penerima TV digital atau Set Top Box (STB) pada TV yang masih berbasis analog. Imbauan ini diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Hal ini karena Kominfo akan benar-benar melakukan analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital pada 2 November 2022 mendatang.
Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti masyarakat diminta jangan menunggu sampai tanggal 2 November 2022.
Ia juga memperingatkan agar jangan kaget bila tiba-tiba siaran TV analognya mati, karena belum menambah perangkat STB.
"Kami mengharapkan masyarakat tidak perlu menunggu tanggal 2 november 2022 untuk menambahkan STB tetapi silahkan mulai sekarang. Apalagi adanya multiple ASO, ini satu wilayah selesai infrastruktur, kemudian pembagian STB selesai, maka akan ditutup siaran tv analog, jangan kaget tiba-tiba TV dirumah mati," ujarnya saat ditemui di sela-sela DEWG Putaran keempat di Hotel Mulia Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selain itu diingatkan pula agar tidak asal dalam membeli STB. Dia meminta masyarakat bisa membeli STB yang sudah terakreditasi Kominfo.
"Silahkan memilih STB yang sudah terakreditasi Kominfo, lolos uji laik operasi, karena banyak juga yang belum terakreditasi Kominfo, ternyata tidak bisa, tidak kompatible, tidak sesuai dengan TV yang ada di rumah masing-masing," ucap dia.
Niken menuturkan bahwa untuk masyarakat miskin ekstrem akan mendapat bantuan pemberian STB dari lembaga pemberian. Hanya saja, dia tidak merinci berapa jumlah STB yang sudah diberikan.
"Nah sekarang ini dalam proses pembagian STB, dan STB bantuan dari penyelenggara MUx, penyelenggara muc itu ada 11 televisi, apabila kurang pemerintah akan menambahkan, jadi sekarang ini yang dibagikan di Jabodetabek bantuan dari lembaga penyiaran, sebagian dari Kominfo," tutur dia.
Niken menambahkan, ASO ini merupakan mandat dari UU Cipta kerja yang mana tertuang Indonesia harus menghentikan siaran Analog setelah UU tersebut diteken.
"Jadi kenapa harus ASO, itu yang pertama untuk kepentingan masyarakat, masyarakat akan mendapatkan siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," katanya.
Berita Terkait
-
LG StanbyME 2 Resmi Masuk Indonesia, TV Portabel dengan Layar Lepas-Pasang dan AI Lebih Cerdas
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Bloodshot Malam Ini: Vin Diesel Bangkit dari Kematian dan Jadi Robot dengan Kekutan Super
-
Samsung Pamerkan Masa Depan TV Berbasis AI di CES 2026, Siap Ubah Cara Orang Menonton
-
47 Meters Down: Uncaged, Melawan Labirin Maya dan Hiu Buta, Malam Ini di Trans TV
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen