SuaraBali.id - Masyarakat diimbau untuk segera memiliki perangkat penerima TV digital atau Set Top Box (STB) pada TV yang masih berbasis analog. Imbauan ini diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Hal ini karena Kominfo akan benar-benar melakukan analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital pada 2 November 2022 mendatang.
Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti masyarakat diminta jangan menunggu sampai tanggal 2 November 2022.
Ia juga memperingatkan agar jangan kaget bila tiba-tiba siaran TV analognya mati, karena belum menambah perangkat STB.
"Kami mengharapkan masyarakat tidak perlu menunggu tanggal 2 november 2022 untuk menambahkan STB tetapi silahkan mulai sekarang. Apalagi adanya multiple ASO, ini satu wilayah selesai infrastruktur, kemudian pembagian STB selesai, maka akan ditutup siaran tv analog, jangan kaget tiba-tiba TV dirumah mati," ujarnya saat ditemui di sela-sela DEWG Putaran keempat di Hotel Mulia Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selain itu diingatkan pula agar tidak asal dalam membeli STB. Dia meminta masyarakat bisa membeli STB yang sudah terakreditasi Kominfo.
"Silahkan memilih STB yang sudah terakreditasi Kominfo, lolos uji laik operasi, karena banyak juga yang belum terakreditasi Kominfo, ternyata tidak bisa, tidak kompatible, tidak sesuai dengan TV yang ada di rumah masing-masing," ucap dia.
Niken menuturkan bahwa untuk masyarakat miskin ekstrem akan mendapat bantuan pemberian STB dari lembaga pemberian. Hanya saja, dia tidak merinci berapa jumlah STB yang sudah diberikan.
"Nah sekarang ini dalam proses pembagian STB, dan STB bantuan dari penyelenggara MUx, penyelenggara muc itu ada 11 televisi, apabila kurang pemerintah akan menambahkan, jadi sekarang ini yang dibagikan di Jabodetabek bantuan dari lembaga penyiaran, sebagian dari Kominfo," tutur dia.
Niken menambahkan, ASO ini merupakan mandat dari UU Cipta kerja yang mana tertuang Indonesia harus menghentikan siaran Analog setelah UU tersebut diteken.
"Jadi kenapa harus ASO, itu yang pertama untuk kepentingan masyarakat, masyarakat akan mendapatkan siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsi 211: Nicholas Cage Terjebak dalam Baku Tembak dengan Perampok, Malam Ini di Trans TV
-
The Dark Knight Rises: Jadi Penutup Trilogi Superhero Terbaik, Malam Ini di Trans TV
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini di Trans TV: Siap Hadapi Dilema Moral Batman vs Kekacauan Ala Joker?
-
6 Days: Ketegangan Nyata di Balik Pengepungan Kedubes Iran, Malam Ini di Trans TV
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Layanan BRI Mampu Jangkau Wilayah 3T Berkat Roket Ariane 5 dari Pusat Antariksa Guyana
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025