SuaraBali.id - Mahasiswa Universitas Mataram yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengawal Ideologi Pancasila (PIB) mempertanyakan mengapa pihak kampus menolak seminar nasional bertema "24 tahun reformasi titik nol penegakan hukum dan keadilan" yang rencananya akan menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung.
Kegiatan ini direncanakan akan digelar di dome, Universitas Mataram, Jumat 16 September 2022 mendatang. Selain pengamat politik Rocky Gerung juga akan mengundang pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti. Namun hal ini ternyata tidak diizinkan oleh pihak kampus.
Ketua umum PIB Unram Andrian Islah Perdana mengeluhkan keputusan pihak kampus yang tidak memberikan izin untuk pelaksanaan seminar nasional di kampus. Alasannya penolakannya ini yang dirasa tidak masuk akal.
"Tadi kami bertiga ke wakil rektor tapi wakil rektor tidak berani ambil kebijakan dan disuruh menunggu, lalu rektor ditelepon dan disampaikan tidak bisa dilaksanakan di Unram,” ujar Andrian saat dihubungi pihak Suara.com, Senin (29/8/2022).
Ia melanjutkan, alasan pihak kampus menolak seminar ini dikhawatirkan adanya penolakan oleh ormas dan OKP mengenai kedatangan Rocky Gerung. Bahkan pihak kampus menawarkan untuk mengundang pemateri lain.
"Saya jelaskan kalau sama Ormas dan OKP kami sudah ketemu dan bicara. Tidak ada permasalahan tinggal persetujuan kampus saja," tegasnya.
Andrian juga mengaku sebenarnya kegiatan ini akan dilaksanakan oktober mendatang. Namun sesuai dengan waktu narasumber dimajukan bulan september. Meskipun tidak diizinkan di Unram, panitia menawarkan untuk menyelenggarakan di luar tetapi meminta permohonan dana dari kampus.
Namun lagi-lagi, pihak kampus menolak dengan alasan tidak bisa diselenggarakan.
"Apa yang ditakuti dengan kedatangan Rocky Gerung toh materi yang dibawakan bukan tema radikal,” cetusnya.
Ia mencontohkan beberapa kampus lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima narasumber nasional dengan baik meskipun ada perbedaan cara berfikir.
Terkait hal itu, Akademisi Fakultas Hukum Unram, Widodo Dwi Putro menilai jika benar pihak pejabat kampus melarang seminar dengan alasan alergi dengan narasumber. Hal ini betentangan dengan kebebasan akademis yang berlaku universal.
"Jika tidak setuju dengan pemikiran seseorang seharusnya didebat dengan pemikiran, bukan melarang dengan pendekatan kekuasaan", sarannya.
Jika memang benar pelarangan itu, Widodo menilai hal ini bertentangan dengan Program Kampus Merdeka dalam Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini bertentangan dengan program kampus merdeka," katanya lagi.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
-
Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri