SuaraBali.id - Mahasiswa Universitas Mataram yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengawal Ideologi Pancasila (PIB) mempertanyakan mengapa pihak kampus menolak seminar nasional bertema "24 tahun reformasi titik nol penegakan hukum dan keadilan" yang rencananya akan menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung.
Kegiatan ini direncanakan akan digelar di dome, Universitas Mataram, Jumat 16 September 2022 mendatang. Selain pengamat politik Rocky Gerung juga akan mengundang pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti. Namun hal ini ternyata tidak diizinkan oleh pihak kampus.
Ketua umum PIB Unram Andrian Islah Perdana mengeluhkan keputusan pihak kampus yang tidak memberikan izin untuk pelaksanaan seminar nasional di kampus. Alasannya penolakannya ini yang dirasa tidak masuk akal.
"Tadi kami bertiga ke wakil rektor tapi wakil rektor tidak berani ambil kebijakan dan disuruh menunggu, lalu rektor ditelepon dan disampaikan tidak bisa dilaksanakan di Unram,” ujar Andrian saat dihubungi pihak Suara.com, Senin (29/8/2022).
Ia melanjutkan, alasan pihak kampus menolak seminar ini dikhawatirkan adanya penolakan oleh ormas dan OKP mengenai kedatangan Rocky Gerung. Bahkan pihak kampus menawarkan untuk mengundang pemateri lain.
"Saya jelaskan kalau sama Ormas dan OKP kami sudah ketemu dan bicara. Tidak ada permasalahan tinggal persetujuan kampus saja," tegasnya.
Andrian juga mengaku sebenarnya kegiatan ini akan dilaksanakan oktober mendatang. Namun sesuai dengan waktu narasumber dimajukan bulan september. Meskipun tidak diizinkan di Unram, panitia menawarkan untuk menyelenggarakan di luar tetapi meminta permohonan dana dari kampus.
Namun lagi-lagi, pihak kampus menolak dengan alasan tidak bisa diselenggarakan.
"Apa yang ditakuti dengan kedatangan Rocky Gerung toh materi yang dibawakan bukan tema radikal,” cetusnya.
Ia mencontohkan beberapa kampus lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima narasumber nasional dengan baik meskipun ada perbedaan cara berfikir.
Terkait hal itu, Akademisi Fakultas Hukum Unram, Widodo Dwi Putro menilai jika benar pihak pejabat kampus melarang seminar dengan alasan alergi dengan narasumber. Hal ini betentangan dengan kebebasan akademis yang berlaku universal.
"Jika tidak setuju dengan pemikiran seseorang seharusnya didebat dengan pemikiran, bukan melarang dengan pendekatan kekuasaan", sarannya.
Jika memang benar pelarangan itu, Widodo menilai hal ini bertentangan dengan Program Kampus Merdeka dalam Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini bertentangan dengan program kampus merdeka," katanya lagi.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Kenaikan Dana Riset 2026: Mahasiswa Siap Disibukkan Dengan Inovasi Nyata?
-
Menyusu Celeng: Satire Politik tentang Nafsu, Dendam, dan Kuasa
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Apa yang Terjadi di Iran? Protes Rakyat, Internet Diputus, Dunia Bereaksi
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire