SuaraBali.id - Mahasiswa Universitas Mataram yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengawal Ideologi Pancasila (PIB) mempertanyakan mengapa pihak kampus menolak seminar nasional bertema "24 tahun reformasi titik nol penegakan hukum dan keadilan" yang rencananya akan menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung.
Kegiatan ini direncanakan akan digelar di dome, Universitas Mataram, Jumat 16 September 2022 mendatang. Selain pengamat politik Rocky Gerung juga akan mengundang pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti. Namun hal ini ternyata tidak diizinkan oleh pihak kampus.
Ketua umum PIB Unram Andrian Islah Perdana mengeluhkan keputusan pihak kampus yang tidak memberikan izin untuk pelaksanaan seminar nasional di kampus. Alasannya penolakannya ini yang dirasa tidak masuk akal.
"Tadi kami bertiga ke wakil rektor tapi wakil rektor tidak berani ambil kebijakan dan disuruh menunggu, lalu rektor ditelepon dan disampaikan tidak bisa dilaksanakan di Unram,” ujar Andrian saat dihubungi pihak Suara.com, Senin (29/8/2022).
Ia melanjutkan, alasan pihak kampus menolak seminar ini dikhawatirkan adanya penolakan oleh ormas dan OKP mengenai kedatangan Rocky Gerung. Bahkan pihak kampus menawarkan untuk mengundang pemateri lain.
"Saya jelaskan kalau sama Ormas dan OKP kami sudah ketemu dan bicara. Tidak ada permasalahan tinggal persetujuan kampus saja," tegasnya.
Andrian juga mengaku sebenarnya kegiatan ini akan dilaksanakan oktober mendatang. Namun sesuai dengan waktu narasumber dimajukan bulan september. Meskipun tidak diizinkan di Unram, panitia menawarkan untuk menyelenggarakan di luar tetapi meminta permohonan dana dari kampus.
Namun lagi-lagi, pihak kampus menolak dengan alasan tidak bisa diselenggarakan.
"Apa yang ditakuti dengan kedatangan Rocky Gerung toh materi yang dibawakan bukan tema radikal,” cetusnya.
Ia mencontohkan beberapa kampus lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima narasumber nasional dengan baik meskipun ada perbedaan cara berfikir.
Terkait hal itu, Akademisi Fakultas Hukum Unram, Widodo Dwi Putro menilai jika benar pihak pejabat kampus melarang seminar dengan alasan alergi dengan narasumber. Hal ini betentangan dengan kebebasan akademis yang berlaku universal.
"Jika tidak setuju dengan pemikiran seseorang seharusnya didebat dengan pemikiran, bukan melarang dengan pendekatan kekuasaan", sarannya.
Jika memang benar pelarangan itu, Widodo menilai hal ini bertentangan dengan Program Kampus Merdeka dalam Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini bertentangan dengan program kampus merdeka," katanya lagi.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP, Dinilai Langgar Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2