SuaraBali.id - Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta mengajak masyarakat memanfaatkan program stimulus penghapusan denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Program ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2022. Mari manfaatkan segera program stimulus penghapusan denda PBB-P2," katanya saat menghadiri acara car free day di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Bali, Minggu 28 Agustus 2022.
Bupati menyatakan program stimulus penghapusan denda PBB-P2 tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dalam acara rutin akhir pekan tersebut, Suwirta juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung agar kembali membangkitkan kegiatan Mimbar Aksi Gema Santi dan Mimbar Merah Putih.
Program aksi Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) adalah gerakan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar selalu berprestasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kesantunan.
Sementara, Mimbar Merah Putih merupakan tempat yang disediakan khusus untuk anak-anak remaja Klungkung dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran bagi pemerintah Kabupaten Klungkung.
Menurut Bupati, dua kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi, membiasakan generasi muda khususnya para siswa untuk tampil di muka umum dan menyampaikan aspirasinya secara santun dan inovatif.
"Kegiatan ini harus kembali digelar setelah hampir tiga tahun vakum akibat pandemi COVID-19. Karena itu, saya sudah tugaskan Kepala dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan ini," kata dia.
Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa Pemkab Klungkung tengah memulai pembangunan 60 unit tangki septik untuk warga desa Selat, Kecamatan Klungkung dalam rangka menyukseskan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Pembayaran PBB-P2 Meningkat Dua Kali Lipat Sejak Berlakukan Pemotongan Pajak Oleh Pemkot Tangerang
"Bantuan 60 unit septic tank atau jamban merupakan langkah-langkah pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mencegah buang air besar sembarangan dan mencegah stunting," ujarnya, yang didampingi Kadis PUPRPKP I Made Jati Laksana.
Berita Terkait
-
Gempa Perparah Krisis Myanmar: PBB Desak Pendanaan Darurat di Tengah Perang Saudara
-
Bayar PBB DKI Jakarta Makin Untung Pakai BRImo
-
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
-
PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel
-
Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata