SuaraBali.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memperingatkan puluhan pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG) untuk segera berjualan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan para pedagang belum berjualan, maka hak berjualan akan dicabut.
Kepala Pasar Rakyat Gianyar Nengah Arnawa pun membenarkan jika pedagang di pasar yang dikelola pemkab tersebut sudah mendapat peringatan ketiga.
"Sudah dikeluarkan peringatan. Sampai 31 Agustus nanti tidak berjualan, Disperindag mencabut hak pedagang berjualan," tegasnya seperti dikutip Beritabali.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/8/2022).
Ia menambahkan, jika sudah dicabut hak berjualan, maka Disperindag akan melakukan seleksi pedagang lain yang ingin berdagang.
"Ya, nanti Disperindag akan melakukan seleksi, pedagang mana yang bisa menempati," katanya.
Selain peringatan tersebut, ia juga mewanti-wanti pedagang agar tidak memindahtangankan kios maupun los di PRG.
"Kami akan data ulang setelah 31 Agustus. Mana saja pedagang asli PRG atau pedagang baru," katanya.
Jika ketahuan terjadi pemindahan tangan, pihaknya menegaskan bakal mencabut hak berjualan di PRG.
"Boleh memindah tangankan, asalkan ada surat dan persetujuan dari Disperindag. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat," jelasnya.
Baca Juga: Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
Arnawa pun mengungkapkna, jika sudah mendengar adanya kabar-kabar pedagang yang telah menjual lapak di bawah tangan.
"Tetapi yang memindah tangan di bawah tangan ada saya dengar beberapa pedagang," katanya.
Kondisi PRG sendiri hingga kini masih belum ramai pengunjung dan konsumen sejak diresmikan pada 2021 silam. Bahkan puluhan kios masih belum terisi pedagang yang telah mendapatkan hak berjualan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk