SuaraBali.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memperingatkan puluhan pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG) untuk segera berjualan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan para pedagang belum berjualan, maka hak berjualan akan dicabut.
Kepala Pasar Rakyat Gianyar Nengah Arnawa pun membenarkan jika pedagang di pasar yang dikelola pemkab tersebut sudah mendapat peringatan ketiga.
"Sudah dikeluarkan peringatan. Sampai 31 Agustus nanti tidak berjualan, Disperindag mencabut hak pedagang berjualan," tegasnya seperti dikutip Beritabali.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/8/2022).
Ia menambahkan, jika sudah dicabut hak berjualan, maka Disperindag akan melakukan seleksi pedagang lain yang ingin berdagang.
Baca Juga: Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
"Ya, nanti Disperindag akan melakukan seleksi, pedagang mana yang bisa menempati," katanya.
Selain peringatan tersebut, ia juga mewanti-wanti pedagang agar tidak memindahtangankan kios maupun los di PRG.
"Kami akan data ulang setelah 31 Agustus. Mana saja pedagang asli PRG atau pedagang baru," katanya.
Jika ketahuan terjadi pemindahan tangan, pihaknya menegaskan bakal mencabut hak berjualan di PRG.
"Boleh memindah tangankan, asalkan ada surat dan persetujuan dari Disperindag. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat," jelasnya.
Baca Juga: Penyebab Ledakan Tabung Kompor Mayat untuk Ngaben di Gianyar Terungkap
Arnawa pun mengungkapkna, jika sudah mendengar adanya kabar-kabar pedagang yang telah menjual lapak di bawah tangan.
"Tetapi yang memindah tangan di bawah tangan ada saya dengar beberapa pedagang," katanya.
Kondisi PRG sendiri hingga kini masih belum ramai pengunjung dan konsumen sejak diresmikan pada 2021 silam. Bahkan puluhan kios masih belum terisi pedagang yang telah mendapatkan hak berjualan.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!
-
Pedagang Kelontong Mau Pasang Stiker Larangan Umur 21 Tahun Ke Bawah Beli Rokok
-
Sekaya Apa Ayu Ting Ting? Sikapnya yang Humble ke Pedagang Blok M Disanjung
-
Dari Bakso Jadi Jalan: Kisah Pedagang Bakso Bangun Jalan 1,5 KM di Malang
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pemprov NTT Minta Masyarakat Pulang Karena Kedatangan Ronaldo Tidak Jelas
-
Umat Muslim di Bali Dibolehkan Sholat Tarawih di Masjid Saat Hari Nyepi Tanpa Pengeras Suara
-
Belasan Balita di Lombok Timur Meninggal Karena Pneumonia Dan TBC
-
Kisah Bambu Tresno yang Makin Dikenal Usai Ikuti BRI UMKM Expo (RT) 2025
-
Harapan Untuk Pariwisata, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025