SuaraBali.id - Sepasang pengepul judi online ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini tindak lanjut dari komitmen dan janji Kapolri, memberantas berbagai jenis perjudian, baik itu judi online maupun judi konvensional," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi di Mataram, Kamis (25/8/2022).
Terduga pelaku judi togel online yang ditangkap itu yakni berinisial U (40) asal Kecamatan Rasanae Barat dan W (29) asal Kecamatan Asakoto, Kota Bima. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
"Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," katanya lagi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp420 ribu dalam berbagai pecahan, handphone, tas dan dua lembar bukti tulisan angka togel.
Sedangkan di TKP kedua, anggota menyita uang Rp1,724 juta berbagai pecahan, handphone dan kartu ATM.
Menurut polisi penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi online tersebut, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Terduga para pelaku telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Johny G Plate Sebut Kominfo Kerja 24 Jam Sehari Tanpa Libur Demi Blokir Judi Online
Berita Terkait
-
Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas