SuaraBali.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan soal dugaan Ferdy Sambo membuat gerakan agar semua orang percaya padanya. Mahfud MD memberi pernyataan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Mahfud MD membenarkan ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak. Pernyataannya itu juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast.
Dalam podcast itu, ia menyampaikan bahwa Ferdy Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022)
Mahfud MD melanjutkan bahwa memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.
"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Menurut Mahfud apa yang menjadi keterangannya atas pernyataan kepada MKD itu sudah selesai. Ia hanya menegaskan kembali bahwa memang Sambo membuat gerakan untuk membuat pihak-pihak percaya.
"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar yang ini," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana kepada pihak-pihak yang sempat dihubungi oleh Sambo.
"Saya telepon. Jadi saya yang katakan silakan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan. Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya," tutur Mahfud.
"Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandas Mahfud.
Penuhi Panggilan MKD
Hari ini, Mahfud MD memenuhi undangan untuk mengikuti rapat MKD di DPR.
Berita Terkait
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR