Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

SuaraBali.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan soal dugaan Ferdy Sambo membuat gerakan agar semua orang percaya padanya. Mahfud MD memberi pernyataan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mahfud MD membenarkan ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak. Pernyataannya itu juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast.

Dalam podcast itu, ia menyampaikan bahwa Ferdy Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.

"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022)

Mahfud MD melanjutkan bahwa memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.

"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.

"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.

Menurut Mahfud apa yang menjadi keterangannya atas pernyataan kepada MKD itu sudah selesai. Ia hanya menegaskan kembali bahwa memang Sambo membuat gerakan untuk membuat pihak-pihak percaya.

"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar yang ini," kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana kepada pihak-pihak yang sempat dihubungi oleh Sambo.

"Saya telepon. Jadi saya yang katakan silakan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan. Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya," tutur Mahfud.

"Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandas Mahfud.

Penuhi Panggilan  MKD

Hari ini, Mahfud MD memenuhi undangan untuk mengikuti rapat MKD di DPR.

Sebelumnya, MKD mengundang Mahfud dalam rapat guna mendalami adanya informasi soal aliran dana ke DPR perihal kasus Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud sendiri mengaku belum mengetahui apa saja yang nantinya akan disampaikan dan menjadi pembahasan dalam rapat dengan MKD.

"Oh ndak tau. Saya kan diundang biar mereka tanya baru saya sampaikan, saya ndak tau," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Mahfud berujar dirinya datang untuk memenuhi undangan. Mengingat pihak yang mengundang ialah DPR.

"Menurut undang-undang kalau diundang DPR ya harus datang kan," kata Mahfud

Load More