SuaraBali.id - Irjen Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada seniornya di Polri setelah menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Surat tersebut diduga ditulis tangan oleh Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Dalam surat bermaterai dan bertanda tangan atas nama Ferdy Sambo tersebut, ia meminta maaf atas segala dampak yang ditimbulkan dari kasusnya. Surat ini muncul pada Kamis (25/8/2022).
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo.
Ia pun memohon agar permintaan maafnya bisa diterima melalui surat itu dapat diterima oleh para seniornya. Sebagaimana tertulis dalam suratnya, Ferdy Sambo menerima konsekuensi atas perbuataannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambung Sambo.
Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.
"Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," sambungnya.
Saat dikonfirmasi kepada pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.
"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan
-
BRI Lampaui Target Awal KPP, Percepat Pembiayaan Perumahan di Indonesia
-
Dua Anak Terseret Arus di Pantai Kuta
-
Ratusan Dapur MBG di NTB Mogok Masak
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren