Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:27 WIB
Pengelola judi online yang bekerja dari Kuta, Bali saat dirilis Polresta Denpasar, Rabu (24/8/2022)[Istimewa/beritabali.com]

Mereka sebelumnya beraksi di Filipina, namun pindah ke Bali baru sebulan, sejak Juli 2022. Meski dalam waktu sesingkat itu, omset yang didapatkan mencapai Rp1,3 miliar.

"Kami masih dalami orang-orang yang kemungkinan ada di atas mereka, melalui aliran dana di tabungan, rekening atau e-walet yang mereka pakai, tapi sementara memang yang diamankan baru sebatas leader operator," tegasnya.

Load More