SuaraBali.id - Kemudahan masyarakat untuk mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) membuat imbauan pemerintah untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut tidak efektif. Hal ini pun menjadi perhatian Kementrian Kesehatan.
Oleh sebab itu rencana pemberlakuan cukai terhadap produk pangan berisiko tinggi terhadap Kesehatan dipandang perlu oleh pihaknya.
"Kita menyuruh orang berhenti, tapi kita tetap kasih, kita tetap sediakan (minuman berpemanis)," kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)" ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, Selasa (25/8/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya dengan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap MBDK.
Pemberlakuan cukai ini dipandangnya perlu karena kemurahan harga produk MBDK yang menyebabkan semua orang bisa dengan mudah membelinya.
"Menarik perhatian dan juga bisa dijangkau dengan harga yang murah, bisa dijangkau oleh masyarakat mulai dari yang (lapisan) bawah sampai yang atas," katanya.
Dia mencontohkan 61,27 persen penduduk berusia di atas tiga tahun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Untuk itu pihaknya mendorong ketersediaan makanan dan minuman dengan gula, garam, lemak (GGL) rendah di lingkungan sekolah dan tempat kerja.
Dalam hal ini diperlukan dukungan dari semua pihak dalam upaya mempercepat diterbitkannya regulasi terkait produk minuman berpemanis dalam kemasan ini.
"Memang kita target dari Kementerian Keuangan adalah tahun ini regulasi-nya selesai dan paling lambat tahun depan itu sudah diterapkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri