SuaraBali.id - Kemudahan masyarakat untuk mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) membuat imbauan pemerintah untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut tidak efektif. Hal ini pun menjadi perhatian Kementrian Kesehatan.
Oleh sebab itu rencana pemberlakuan cukai terhadap produk pangan berisiko tinggi terhadap Kesehatan dipandang perlu oleh pihaknya.
"Kita menyuruh orang berhenti, tapi kita tetap kasih, kita tetap sediakan (minuman berpemanis)," kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)" ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, Selasa (25/8/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya dengan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap MBDK.
Pemberlakuan cukai ini dipandangnya perlu karena kemurahan harga produk MBDK yang menyebabkan semua orang bisa dengan mudah membelinya.
"Menarik perhatian dan juga bisa dijangkau dengan harga yang murah, bisa dijangkau oleh masyarakat mulai dari yang (lapisan) bawah sampai yang atas," katanya.
Dia mencontohkan 61,27 persen penduduk berusia di atas tiga tahun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Untuk itu pihaknya mendorong ketersediaan makanan dan minuman dengan gula, garam, lemak (GGL) rendah di lingkungan sekolah dan tempat kerja.
Dalam hal ini diperlukan dukungan dari semua pihak dalam upaya mempercepat diterbitkannya regulasi terkait produk minuman berpemanis dalam kemasan ini.
"Memang kita target dari Kementerian Keuangan adalah tahun ini regulasi-nya selesai dan paling lambat tahun depan itu sudah diterapkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko
-
Kemenkeu Tunda Cukai MBDK, Purbaya: Ekonomi Masyarakat Belum Kuat
-
Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai
-
Ancaman Penyakit Intai Pengungsi Banjir Sumatra, DPR Minta Kemenkes Bertindak Cepat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Layanan BRI Mampu Jangkau Wilayah 3T Berkat Roket Ariane 5 dari Pusat Antariksa Guyana
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025