Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Brigadir J saat merayakan ulang tahun [Foto: Tangkapan layar Facebook]

SuaraBali.id - Sebuah fakta pilu terungkap tentang kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum tewas akibat ditembak di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J ternyata berencana menikah.

Pernikahan ini rencananya akan dilakukan setelah diwisuda dari Universitas Terbuka.

"Kita bahagia bercampur sedih dan semoga masalah ini cepat selesai. Memang cita cita mendiang ingin menjadi perwira dan juga menikah setelah diwisuda, " ujar Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat saat wisuda Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022).

Brigadir J, sebelum meninggal telah mendaftar wisuda yang diselenggarakan pada Selasa. Dia mendapatkan predikat sangat memuaskan yakni memperoleh IPK mencapai 3,28, yaitu almarhum Nofriansyah Yoshua (Brigadir Yoshua).

Baca Juga: Tak Hanya HP yang Raib, Jejak Komunikasi Brigadir J di 3 Grup WhatsApp Juga Hilang

Pihak universitas pun mengundang keluarga almarhum untuk mewakili menerima ijazah karena almarhum Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan.

Namun kehadiran dari pihak Brigadir J akan diwakilkan oleh ayahnya, karena ibunya masih terguncang.

"Terlalu sedih atau mungkin terlalu sakit hatinya mungkin melihat cita anaknya tercapai tapi anaknya sudah meninggal dunia, " terang Irma.

Perlakuan UT pada keluarga mendiang Brigadir J ini disambut baik oleh Irma Hutabarat, karena tidak hanya memberikan penghargaan tetapi juga memberikan akomodasi bagi keluarga untuk ke Jakarta.

"Joshua ini anak pandai, karena IPK nya di atas tiga dan selesai tepat waktu, diantara banyaknya kesibukannya sebagai ajudan," imbuh dia.

Semasa hidupnya, Brigadir Yoshua merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015. Sementara, ibunda mendiang adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT. [ANTARA]

Load More