SuaraBali.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar segala bentuk perjudian untuk ditindak tegas, sekalipun itu jajarannya. Ia pun mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan tersebut.
Diakui Sigit bahwa dirinya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit Jumat (19/8/2022).
Ia menegaskan bahwa apapun bentuk judinya baik judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.
Sigit juga tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Untuk itu Kapolri meminta jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Hal ini digunakan untuk menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Sedangkan tingkat publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Kekinian muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Selain itu, beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...