Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dewa Gede Gunastra (43) kumat sambil bawa pisau. Pelaku menganiaya lima orang di Banjar Sawagunung Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Kamis sore (18/8/2022) pukul 15.00 WITA. [Istimewa]

Korban luka dirawat di RS Ari Canti dan RS Sanjiwani. Sedangkan jasad korban meninggal dititip di RS Ari Canti.

“Bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Dewa Gede Gunastra, sehingga korban Dewa Ketut Alit, meninggal dunia disebabkan karena pelaku mengalami gangguan jiwa,” tutupnya.

Load More