SuaraBali.id - Setelah menjalani penahanan akibat setelah mendapat vonis enam bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan, Kamis (18/8/2022), Putra Siregar dan Rico Valentino akan bebas bulan depan.
Rencana kebebasannya ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Nur Wafiq Warodat.
"Kalau enggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," ujarnya.
Putra Siregar dan Rico Valentino sebelumnya divonis enam bulan penjara atas kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
Hakim menyatakan perbuatan keduanya memenuhi unsur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Akan tetapi masa hukuman dihitung sejak Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan. Sementara kedua terdakwa mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.
"Jadi sudah empat bulan lebih, menuju lima bulan," kata Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat mengatakan bahwa keduanya juga bisa bebas lebih cepat dari waktu yang ditetapkan lewat program asimilasi.
"Saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya supaya bisa lebih cepat (bebas)," tutur Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat berharap agar jaksa penuntut umum tidak perlu mengajukan banding atas putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sekalipun memang vonis hakim jauh dari tuntutan mereka yang menghendaki Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 10 bulan penjara.
"Semoga saja, doakan secepatnya. Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," kata Nur Wafiq Warodat.
"Jadi kami selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," katanya melanjutkan.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor
-
Kinerja BRI Tetap Solid, Laba Bersih Tumbuh 13,7% Capai Rp15,5 Triliun di Awal 2026
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah