SuaraBali.id - Misteri kematian ajudan pribadi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak setelah Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Nofrianysah Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari pmjnews, hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman menjelaskan pesan yang ditulis Ferdy Sambo melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo dalam pesannya mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.
Inilah pernyataa lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Hasil penyidikan awal yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya dijabarkan kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida
-
BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern