SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pada Sabtu (6/8/2022) di lingkungan sekolahnya dialami MM berbuntut panjang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh enam seniornya di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.
Kini pihak sekolah pun membekukan sementara ekstrakurikuler Paskibraka. Hal ini karena kekhawatiran sekolah atas kejadian ini dan tradisi balas membalas kepada anggota paskibraka.
"Kami bekukan sementara kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Praya, Kadian, Kamis (11/8/2022).
Korban kini mengalami gangguan bagian gendang telinga. Padahal korban dan terduga pelaku menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten pada 17 Agustus mendatang.
Kadian menceritakan dugaan pemukulan oleh seniornya d iluar pengawasan pihak sekolah. Awal pemukulan yang dialami MM saat menyampaikan keinginan berhenti menjadi anggota Paskibraka di sekolah.
Alasan ini diduga memicu seniornya untuk melakukan hukuman fisik berupa pemukulan. Atas dugaan pemukulan ini, keluarga MM membawa ke dokter untuk mendapatkan pemeriksan.
Hasil pemeriksaan MM mengalami gangguan di gendang telinganya.
"Keluarga sudah membawa untuk diperiksa, bukan divisum hasil pemeriksan gendang telinga alami gangguan bukan robek seperti pemberitaan hanya ada gangguan sedikit. Keliatan tidak parah anak ini tetap masuk sekolah dan latihan bersama teman-temannya,” katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Upayakan Mediasi
Atas kasus ini, pihak sekolah melakukan mediasi. Namun hingga kini belum menemukan titik perdamaian. Keluarga MM tetap melaporkan seniornya ke pihak berwajib.
Sekolah juga mengaku MM dan seniornya menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten.
"Hari ini mereka mulai masuk karantina,” sambungnya.
Keluarga terduga pelaku siap menanggung biaya pengobatan dan bertanggung jawab.
Kadian melanjutkan, atas kasus ini Keluarga dari terduga pelaku pemungkukan siap menanggung biaya pengobatan untuk MM dan siap bertanggung jawab.
Kabarnya keluarga korban tetap melayangkan laporan.
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
-
Hari Ini Terakhir! Serbu Promo Beli 1 Gratis 1 Film Ozora di Bioskop
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu