SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pada Sabtu (6/8/2022) di lingkungan sekolahnya dialami MM berbuntut panjang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh enam seniornya di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.
Kini pihak sekolah pun membekukan sementara ekstrakurikuler Paskibraka. Hal ini karena kekhawatiran sekolah atas kejadian ini dan tradisi balas membalas kepada anggota paskibraka.
"Kami bekukan sementara kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Praya, Kadian, Kamis (11/8/2022).
Korban kini mengalami gangguan bagian gendang telinga. Padahal korban dan terduga pelaku menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten pada 17 Agustus mendatang.
Kadian menceritakan dugaan pemukulan oleh seniornya d iluar pengawasan pihak sekolah. Awal pemukulan yang dialami MM saat menyampaikan keinginan berhenti menjadi anggota Paskibraka di sekolah.
Alasan ini diduga memicu seniornya untuk melakukan hukuman fisik berupa pemukulan. Atas dugaan pemukulan ini, keluarga MM membawa ke dokter untuk mendapatkan pemeriksan.
Hasil pemeriksaan MM mengalami gangguan di gendang telinganya.
"Keluarga sudah membawa untuk diperiksa, bukan divisum hasil pemeriksan gendang telinga alami gangguan bukan robek seperti pemberitaan hanya ada gangguan sedikit. Keliatan tidak parah anak ini tetap masuk sekolah dan latihan bersama teman-temannya,” katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Upayakan Mediasi
Atas kasus ini, pihak sekolah melakukan mediasi. Namun hingga kini belum menemukan titik perdamaian. Keluarga MM tetap melaporkan seniornya ke pihak berwajib.
Sekolah juga mengaku MM dan seniornya menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten.
"Hari ini mereka mulai masuk karantina,” sambungnya.
Keluarga terduga pelaku siap menanggung biaya pengobatan dan bertanggung jawab.
Kadian melanjutkan, atas kasus ini Keluarga dari terduga pelaku pemungkukan siap menanggung biaya pengobatan untuk MM dan siap bertanggung jawab.
Kabarnya keluarga korban tetap melayangkan laporan.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel