SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pada Sabtu (6/8/2022) di lingkungan sekolahnya dialami MM berbuntut panjang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh enam seniornya di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.
Kini pihak sekolah pun membekukan sementara ekstrakurikuler Paskibraka. Hal ini karena kekhawatiran sekolah atas kejadian ini dan tradisi balas membalas kepada anggota paskibraka.
"Kami bekukan sementara kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Praya, Kadian, Kamis (11/8/2022).
Korban kini mengalami gangguan bagian gendang telinga. Padahal korban dan terduga pelaku menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten pada 17 Agustus mendatang.
Kadian menceritakan dugaan pemukulan oleh seniornya d iluar pengawasan pihak sekolah. Awal pemukulan yang dialami MM saat menyampaikan keinginan berhenti menjadi anggota Paskibraka di sekolah.
Alasan ini diduga memicu seniornya untuk melakukan hukuman fisik berupa pemukulan. Atas dugaan pemukulan ini, keluarga MM membawa ke dokter untuk mendapatkan pemeriksan.
Hasil pemeriksaan MM mengalami gangguan di gendang telinganya.
"Keluarga sudah membawa untuk diperiksa, bukan divisum hasil pemeriksan gendang telinga alami gangguan bukan robek seperti pemberitaan hanya ada gangguan sedikit. Keliatan tidak parah anak ini tetap masuk sekolah dan latihan bersama teman-temannya,” katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Upayakan Mediasi
Atas kasus ini, pihak sekolah melakukan mediasi. Namun hingga kini belum menemukan titik perdamaian. Keluarga MM tetap melaporkan seniornya ke pihak berwajib.
Sekolah juga mengaku MM dan seniornya menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten.
"Hari ini mereka mulai masuk karantina,” sambungnya.
Keluarga terduga pelaku siap menanggung biaya pengobatan dan bertanggung jawab.
Kadian melanjutkan, atas kasus ini Keluarga dari terduga pelaku pemungkukan siap menanggung biaya pengobatan untuk MM dan siap bertanggung jawab.
Kabarnya keluarga korban tetap melayangkan laporan.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?