Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Ilustrasi bendera merah putih

SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pada Sabtu (6/8/2022) di lingkungan sekolahnya dialami MM berbuntut panjang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh enam seniornya di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.

Kini pihak sekolah pun membekukan sementara ekstrakurikuler Paskibraka. Hal ini karena kekhawatiran sekolah atas kejadian ini dan tradisi balas membalas kepada anggota paskibraka.

"Kami bekukan sementara kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Praya, Kadian, Kamis (11/8/2022).

Korban kini mengalami gangguan bagian gendang telinga. Padahal korban dan terduga pelaku menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten pada 17 Agustus mendatang.

Kadian menceritakan dugaan pemukulan oleh seniornya d iluar pengawasan pihak sekolah. Awal pemukulan yang dialami MM saat menyampaikan keinginan berhenti menjadi anggota Paskibraka di sekolah.

Alasan ini diduga memicu seniornya untuk melakukan hukuman fisik berupa pemukulan. Atas dugaan pemukulan ini, keluarga MM membawa ke dokter untuk mendapatkan pemeriksan.

Hasil pemeriksaan MM mengalami gangguan di gendang telinganya.

"Keluarga sudah membawa untuk diperiksa, bukan divisum hasil pemeriksan gendang telinga alami gangguan bukan robek seperti pemberitaan hanya ada gangguan sedikit. Keliatan tidak parah anak ini tetap masuk sekolah dan latihan bersama teman-temannya,” katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Upayakan Mediasi

Atas kasus ini, pihak sekolah melakukan mediasi. Namun hingga kini belum menemukan titik perdamaian. Keluarga MM tetap melaporkan seniornya ke pihak berwajib.

Sekolah juga mengaku MM dan seniornya menjadi perwakilan untuk menjadi pasukan pengibar bendera tingkat kabupaten.

"Hari ini  mereka mulai masuk karantina,” sambungnya.

Keluarga terduga pelaku siap menanggung biaya pengobatan dan bertanggung jawab.

Kadian melanjutkan, atas kasus ini Keluarga dari terduga pelaku pemungkukan siap menanggung biaya pengobatan untuk MM dan siap bertanggung jawab.

Kabarnya keluarga korban tetap melayangkan laporan.

"Kemarin ada mediasi kelurga terduga pelaku juga siap bertanggungjawab,” katanya.

Kontributor : Toni Hermawan

Load More