SuaraBali.id - Residivis pelaku pencurian rumah, Ida Made Wiyanta asal Karangasem beraksi di lima rumah di kecamatan Gianyar, Bali akhirnya diamankan oleh Polsek Gianyar.
Seakan tak kapok, Kapolsek Gianyar, Kompol Gede Putra Astawa menyatakan ia membobol 5 rumah, antara lain pertama di jalan Dharmagiri, Gianyar, Bali nihil kerugian (nihil dumas).
Kedua, jalan Sinta Gianyar, kerugian Rp32.500.000 (korban atas nama: Luh Ketut Manik Swasti). Ketiga di jalan Raden Wijaya Gianyar, kerugian Rp5.000.000 (nihil dumas).
Keempat di jalan Raya Bukit Jati Gianyar, kerugian Rp2.500.000 (korban atas nama: Mohammad), Kelima di jalan Bhayangkara Gianyar, kerugian Rp11.000.000 (korban atas nama: Kadek Moleh).
“Tersangka berpura-pura mencari alamat. Ketika rumah kosong, dia masuk. Ketika ada orang dia pura-pura bertanya alamat,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Tersangka masuk lewat jendela kemudian menggasak perhiasan. Tersangka menjual barang curian di tukang emas di pinggir jalan.
“Hasil jual tersebut dipakai foya-foya, judi, dan mencari cewek,” imbuhnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Polisi mengendus pelaku di tempat tinggalnya kemudian tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya.
Dikatakan lebih lanjut, pelaku sebelumnya merupakan pencuri burung yang sudah pernah ditahan. Namun pelaku tidak kapok, pelaku kembali berbuat pidana.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Diantar Istri dan Ibu, Anak Mantan Sekda Buleleng Langsung Ditahan
Berita Terkait
-
Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia