SuaraBali.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Selasa (9/8/2022). Penetapan ini dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Sebelum kasus ini terang benderang dan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, ada 4 hal yang menjadi sorotan dan dianggap janggal di awal kasus mencuat.
Terlebih tewasnya Brigadir J ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
Sikap dari Kadiv Propam Polri ini kerap menuai sorotan sejak awal kasus. Apa saja kejanggalannya?
1. Keberadaan Sambo di Awal Perkara
Brigadir J tewas pada hari Jumat (8/7) lalu di rumah dinas mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak ada di rumahnya. Ia dinyatakan tengah keluar untuk melakukan tes PCR Covid-19, sehingga mengaku tak mengetahui ada peristiwa penembakan.
Meski begitu, publik sempat mempertanyakan keberadaannya di awal perkara. Sebagian menyebut para petinggi biasanya melakukan PCR di rumah, bukan datang langsung ke lokasi pemeriksaan.
Belakangan, Kapolri mengungkap bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumahnya.
Ferdy Sambo pula yang merekayasa kejadian adu tembak dengan cara menembakkan senjata milik Bharada E ke dinding rumahnya.
2. Bertemu Kapolda dan Menangis
Ferdy Sambo juga disorot pada saat dirinya menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam video yang beredar dan sempat viral di beberapa situs media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya terlihat dengan wajah memerah dan menangis di pelukan Fadil Imran.
3. Beri Ucapan Belasungkawa
Ferdy Sambo kembali disorot saat mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir