SuaraBali.id - Seorang pria berinisial KK (27 tahun) warga negara Rusia pada Selasa (9/8/2022) dini hari dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Ia sebelumnya telah diamankan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram setelah mengamuk di Gili Trawangan pada 21 Juli 2022 silam.
KK terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (Bizam) pada Senin (8/8/2022) pukul 14.30 WITA menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dikawal petugas.
Sesampainya di Bali petugas berkoordinasi dengan imigrasi setempat untuk melakukan deportasi terhadap KK. Hingga pada Selasa (9/8) dini hari KK berhasil diterbangkan menuju Bandara Pulkovo, St Petersburg, Rusia.
Plt Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, I Made Surya Artha mengatakan bahwa pendeportasian dilakukan lantaran warga Rusia tersebut membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
"KK dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum, untuk itu kepadanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi,” jelasnya, Selasa (9/8) sebagaimana diberitakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Made Surya menyebut, imigrasi di Indonesia menganut kebijakan selektif.
“Kita menganut selective policy, dimana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia, sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini tentu tidak layak dibiarkan berada di negara kita,” ungkapnya.
Made Surya juga berkomitmen bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan aspek humanis dalam penegakan hukum.
“Kami mengutamakan aspek humanis dalam proses penegakan hukum terhadap KK, pemeriksaan kepadanya kami lakukan setelah kondisi kejiwaannya stabil dan mendapat surat keterangan sehat dari RSJ Mutiara Sukma NTB,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras dari Dubes Ukrana Valeriy Zaluzhny: Perang Dunia Ketiga Telah Dimulai!
-
Luncurkan Rudal Baru, Rusia Picu Kekhawatiran AS akan Eskalasi Perang di Ukraina
-
Putin Ancam Balas Dendam atas Keterlibatan AS dan Inggris dalam Perang Melawan Ukraina
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Kim Jong Un Dapat Hadiah Hewan dari Putin, Rusia-Korut Pererat Kerja Sama
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya