SuaraBali.id - Jasad yang mengambang di perairan Pantai Sanur-Biaung, pada Sabtu 6 Agustus 2022 sudah berhasil diidentifikasi Polsek Denpasar Timur. Polisi mengidentifikasi bahwa jasad tersebut adalah seorang penjaga warung bernama Ahmad Tommy Agus Kurniawan (38).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menuturkan bahwa korban Tommy adalah warga yang tinggal di Jalan Drupadi 5 B, Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan dan biasanya berangkat kerja pukul 07.00 wita," bebernya saat dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya, polisi sudah memintai keterangan keluarganya. Dan berdasar penuturan bibi korban bernama Sri Wahyuningsih (47) korban sebelumnya sempat terlihat membakar sampah di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia juga ingat bahwa korban sering mengenakan baju kaos warna biru dan celana pendek krem.
"Hanya, pagi itu saksi tidak melihat Tommy berangkat bekerja," bebernya.
Sehingga Wahyuningsih mengira pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sudah menjaga warung lebih awal.
Pada akhirnya saksi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WITA, mendapat kabar mengejutkan korban sudah meninggal.
Baca Juga: Polda Bali Sebut Kasus Ida Panglingir Agung Putra Sukahet Tak Masuk UU ITE
Perihal itu diketahui dari kakak korban bernama Veni Novita Sari.
"Saksi beserta anggota keluarga lainnya sudah mengecek ke RSUP Sanglah dan mengetahui jenazah tersebut memang benar korban," ungkapnya.
Sepengetahuan Wahyuningsih, antara korban dengan istrinya tidak pernah terjadi cekcok atau ribut. Hanya saja, keponakannya itu memiliki kepribadian tertutup.
Hingga kini masih belum diketahui bagaimana awal terjadinya peristiwa ini hingga korban ditemukan di tengah laut.
Bahkan jenazah Tommy sudah dikeluarkan dari rumah sakit atas permohonan pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menuntut permintaan visum, membuat laporan atau penyelidikan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak