SuaraBali.id - Jasad yang mengambang di perairan Pantai Sanur-Biaung, pada Sabtu 6 Agustus 2022 sudah berhasil diidentifikasi Polsek Denpasar Timur. Polisi mengidentifikasi bahwa jasad tersebut adalah seorang penjaga warung bernama Ahmad Tommy Agus Kurniawan (38).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menuturkan bahwa korban Tommy adalah warga yang tinggal di Jalan Drupadi 5 B, Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan dan biasanya berangkat kerja pukul 07.00 wita," bebernya saat dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya, polisi sudah memintai keterangan keluarganya. Dan berdasar penuturan bibi korban bernama Sri Wahyuningsih (47) korban sebelumnya sempat terlihat membakar sampah di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia juga ingat bahwa korban sering mengenakan baju kaos warna biru dan celana pendek krem.
"Hanya, pagi itu saksi tidak melihat Tommy berangkat bekerja," bebernya.
Sehingga Wahyuningsih mengira pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sudah menjaga warung lebih awal.
Pada akhirnya saksi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WITA, mendapat kabar mengejutkan korban sudah meninggal.
Baca Juga: Polda Bali Sebut Kasus Ida Panglingir Agung Putra Sukahet Tak Masuk UU ITE
Perihal itu diketahui dari kakak korban bernama Veni Novita Sari.
"Saksi beserta anggota keluarga lainnya sudah mengecek ke RSUP Sanglah dan mengetahui jenazah tersebut memang benar korban," ungkapnya.
Sepengetahuan Wahyuningsih, antara korban dengan istrinya tidak pernah terjadi cekcok atau ribut. Hanya saja, keponakannya itu memiliki kepribadian tertutup.
Hingga kini masih belum diketahui bagaimana awal terjadinya peristiwa ini hingga korban ditemukan di tengah laut.
Bahkan jenazah Tommy sudah dikeluarkan dari rumah sakit atas permohonan pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menuntut permintaan visum, membuat laporan atau penyelidikan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain