SuaraBali.id - Jasad yang mengambang di perairan Pantai Sanur-Biaung, pada Sabtu 6 Agustus 2022 sudah berhasil diidentifikasi Polsek Denpasar Timur. Polisi mengidentifikasi bahwa jasad tersebut adalah seorang penjaga warung bernama Ahmad Tommy Agus Kurniawan (38).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menuturkan bahwa korban Tommy adalah warga yang tinggal di Jalan Drupadi 5 B, Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan dan biasanya berangkat kerja pukul 07.00 wita," bebernya saat dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya, polisi sudah memintai keterangan keluarganya. Dan berdasar penuturan bibi korban bernama Sri Wahyuningsih (47) korban sebelumnya sempat terlihat membakar sampah di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia juga ingat bahwa korban sering mengenakan baju kaos warna biru dan celana pendek krem.
"Hanya, pagi itu saksi tidak melihat Tommy berangkat bekerja," bebernya.
Sehingga Wahyuningsih mengira pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sudah menjaga warung lebih awal.
Pada akhirnya saksi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WITA, mendapat kabar mengejutkan korban sudah meninggal.
Baca Juga: Polda Bali Sebut Kasus Ida Panglingir Agung Putra Sukahet Tak Masuk UU ITE
Perihal itu diketahui dari kakak korban bernama Veni Novita Sari.
"Saksi beserta anggota keluarga lainnya sudah mengecek ke RSUP Sanglah dan mengetahui jenazah tersebut memang benar korban," ungkapnya.
Sepengetahuan Wahyuningsih, antara korban dengan istrinya tidak pernah terjadi cekcok atau ribut. Hanya saja, keponakannya itu memiliki kepribadian tertutup.
Hingga kini masih belum diketahui bagaimana awal terjadinya peristiwa ini hingga korban ditemukan di tengah laut.
Bahkan jenazah Tommy sudah dikeluarkan dari rumah sakit atas permohonan pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menuntut permintaan visum, membuat laporan atau penyelidikan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto