SuaraBali.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) di sebuah wilayah biasanya adalah sosok yang dihormati dan disegani. Namun apa jadinya bila Ketua RT yang ada ternyata menjadi pelaku pencurian ponsel.
Hal ini terjadi pada seorang warga di Gunungsari, Lombok Barat. Ponselnya dicuri oleh Ketua RT yang juga bekerja sebagai penjaga malam.
Padahal ketua RT Ini sudah pernah mencicipi dinginnya sel tahanan Polsek Gunungsari.
Sebelum ketua RT R tertangkap, ES pelaku lain rekan RT ini, lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban bernama Suherman.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan korban pemilik ponsel yang dicuri, masih satu desa yang sama dengan pelaku, namun berbeda RT.
Sedangkan kronologis penangkapan R dijabarkan saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022).
"Sebelum R tertangkap, ES lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban Suherman yang saat itu istrinya terbangun, akibat barang yang ES coba curi terjatuh," ucap AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022) seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
ES berhasil diamankan oleh warga setempat dan diboyong ke Mapolsek Gunungsari pada 25 Juli 2022.
Setelah ES berhasil diamankan, Polsek Gunungsari mendapatkan beberapa informasi terkait rekannya yang menjadi dalang dalam pencurian, yakni R.
Baca Juga: Akan Digelar Lagi di Mandalika, Harga Tiket WSBK Disebut Lebih Murah Dan Dapat Makanan
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
R menuturkan bahwa pelaku menggunakan alat cukil saat membuka jendela rumah yang menjadi targetnya.
Ia mengaku melakukan pencurian akibat merasa iba dengan rekannya ES yang sedang menggadaikan sertifikat rumahnya.
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunungsari, R menuturkan modus dan motif pencurian.
"Jadi motifnya akibat tuntutan ekonomi rekannya mencuri, yakni ES," Lanjut AKP Agus
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Game Ngebut, Kamera Tajam! Ini 5 HP 4 Jutaan Terbaik
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6