SuaraBali.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) di sebuah wilayah biasanya adalah sosok yang dihormati dan disegani. Namun apa jadinya bila Ketua RT yang ada ternyata menjadi pelaku pencurian ponsel.
Hal ini terjadi pada seorang warga di Gunungsari, Lombok Barat. Ponselnya dicuri oleh Ketua RT yang juga bekerja sebagai penjaga malam.
Padahal ketua RT Ini sudah pernah mencicipi dinginnya sel tahanan Polsek Gunungsari.
Sebelum ketua RT R tertangkap, ES pelaku lain rekan RT ini, lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban bernama Suherman.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan korban pemilik ponsel yang dicuri, masih satu desa yang sama dengan pelaku, namun berbeda RT.
Sedangkan kronologis penangkapan R dijabarkan saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022).
"Sebelum R tertangkap, ES lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban Suherman yang saat itu istrinya terbangun, akibat barang yang ES coba curi terjatuh," ucap AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022) seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
ES berhasil diamankan oleh warga setempat dan diboyong ke Mapolsek Gunungsari pada 25 Juli 2022.
Setelah ES berhasil diamankan, Polsek Gunungsari mendapatkan beberapa informasi terkait rekannya yang menjadi dalang dalam pencurian, yakni R.
Baca Juga: Akan Digelar Lagi di Mandalika, Harga Tiket WSBK Disebut Lebih Murah Dan Dapat Makanan
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
R menuturkan bahwa pelaku menggunakan alat cukil saat membuka jendela rumah yang menjadi targetnya.
Ia mengaku melakukan pencurian akibat merasa iba dengan rekannya ES yang sedang menggadaikan sertifikat rumahnya.
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunungsari, R menuturkan modus dan motif pencurian.
"Jadi motifnya akibat tuntutan ekonomi rekannya mencuri, yakni ES," Lanjut AKP Agus
Berita Terkait
-
Kala Ponsel Memudahkan, Mengapa Kita Semakin Sulit Melakukan Percakapan?
-
5 HP Layar Besar dan Baterai Tahan Lama untuk Orang Tua, Nyaman Dipakai Harian
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Motorola Razr Fold Meluncur di CES 2026, Usung Layar Lipat 8,09 Inci dan Kamera Kelas Flagship
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire