SuaraBali.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) di sebuah wilayah biasanya adalah sosok yang dihormati dan disegani. Namun apa jadinya bila Ketua RT yang ada ternyata menjadi pelaku pencurian ponsel.
Hal ini terjadi pada seorang warga di Gunungsari, Lombok Barat. Ponselnya dicuri oleh Ketua RT yang juga bekerja sebagai penjaga malam.
Padahal ketua RT Ini sudah pernah mencicipi dinginnya sel tahanan Polsek Gunungsari.
Sebelum ketua RT R tertangkap, ES pelaku lain rekan RT ini, lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban bernama Suherman.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan korban pemilik ponsel yang dicuri, masih satu desa yang sama dengan pelaku, namun berbeda RT.
Sedangkan kronologis penangkapan R dijabarkan saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022).
"Sebelum R tertangkap, ES lebih dahulu tertangkap basah saat mencuri di rumah korban Suherman yang saat itu istrinya terbangun, akibat barang yang ES coba curi terjatuh," ucap AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat konfrensi pers di Polsek Gunungsari, Kamis (4/8/2022) seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
ES berhasil diamankan oleh warga setempat dan diboyong ke Mapolsek Gunungsari pada 25 Juli 2022.
Setelah ES berhasil diamankan, Polsek Gunungsari mendapatkan beberapa informasi terkait rekannya yang menjadi dalang dalam pencurian, yakni R.
Baca Juga: Akan Digelar Lagi di Mandalika, Harga Tiket WSBK Disebut Lebih Murah Dan Dapat Makanan
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
R menuturkan bahwa pelaku menggunakan alat cukil saat membuka jendela rumah yang menjadi targetnya.
Ia mengaku melakukan pencurian akibat merasa iba dengan rekannya ES yang sedang menggadaikan sertifikat rumahnya.
"Setelah mendapatkan beberapa informasi tambahan, tim Opsnal Gunungsari melakukan upaya lidik. R akhirnya tertangkap pada 2 Agustus kemarin, di salah satu bengkel yang ada," tutur Agus.
Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunungsari, R menuturkan modus dan motif pencurian.
"Jadi motifnya akibat tuntutan ekonomi rekannya mencuri, yakni ES," Lanjut AKP Agus
Berita Terkait
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!