SuaraBali.id - Penyebar "Video Call Sex" di Kabupaten Lombok Utara ternyata seorang Aparatur Sipil Negara.
Penyidik Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pun sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Calon (tersangka) sudah ada. Pekan depan penetapan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Selasa (3/8/2022).
Ia memastikan bahwa calon tersangka penyebar video asusila tersebut bukan anggota Polri seperti informasi sebelumnya yang tersiar di tengah masyarakat.
"Bukan anggota (Polri), melainkan itu hanya pengakuan saja ke korban," ujarnya.
Dalam video berdurasi 5 menit 10 detik itu tampak rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Pada cuplikan tersebut, RA menunjukkan perbuatan asusila. .
Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa. Pria tersebut sebelumnya diduga seorang anggota Polri.
Lebih lanjut, Artanto melalui adanya kasus ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026