
SuaraBali.id - Polairud Polda Bali mengamankan dua pelaku penyelundupan penyu yang didatangkan dari luar Bali. Adapun penyu yang hendak diselundupkan tersebut berjumlah 15 ekor yang dikirim dari Jawa menuju Bali.
Adapun mobil pengangkut penyu ini diamankan pada Jumat (28/7/2022) ketika melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, bahwa Polairud Polda Bali telah mengamankan dua tersangka berinisial AS, (39) selaku sopir, dan G (47) sebagai kernet.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Cau Blayu Tabanan
Tersangka AS dan G terjerat hukuman dari pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf A, Undang-undang nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp, 100 juta.
Dari kedua tangan pelaku polisi menyita 15 ekor penyu hijau, satu unit mobil bak terbuka, serta uang tunai Rp, 400.000.
"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku 15 ekor penyu hijau diambil di Pantai Sumur Kembar, Hutan Cekik, Gilimanuk kabupaten Jembrana, mereka bertugas mengantarkan satwa dilindungi itu ke Denpasar." Jelasnya pada Jumat (29/7).
Lanjut, Kombes pol Satake Bayu,Polairud Polda Bali masih mendalami kasus penyelundupan satwa dilindungi ini karena dua tersangka yang diamankan hanya bertugas sebagai kurir.
Diduga kuat penyu hijau tersebut berasal dari luar Bali karena penyu hijau jarang ditemukan di perairan Bali.
Baca Juga: BNN Bali Sita Kokain Hampir Seribu Gram dari 3 WNA di Denpasar Dan Badung
"Kedua pelaku mengaku bahwa 15 ekor penyu hijau tersebut berasal dari Madura, belum diketahui kegunaannya dibawa ke Denpasar, apakah untuk dikonsumsi, kita masih dalami." Tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
-
Stefano Cugurra: Saya Sudah Punya Semua Rekor di Bali
-
Disebut 'Gubernur Konten' di Rapat Komisi II DPR, Dedi Mulyadi Tegas: Jabar Jadi Hemat Iklan Rp 47 M
-
Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Bali Akan Patuhi Larangan Botol Plastik
-
Mau Tahu Nama-nama Pemenang BRImo FSTVL 2024? Cek di Sini
-
Kim Soo Hyun di Ambang Kebangkrutan, Pengiklan Mulai Gugat Ganti Rugi
-
Setahun Naik 500.000 Pelanggan, Pertumbuhan Indosat Bali Nusra Tertinggi Se-Indonesia
-
Asupan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan