Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:23 WIB
Nindy Ayunda [Instagram]

SuaraBali.id - Setelah banyak disinggung Nikita Mirzani di media sosial, kasus yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda pun didalami oleh kepolisian.

Terkini disebut bahwa Nindy Ayunda sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa terkait kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2022) malam.

"Saudari N sudah datang semalam ke Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Jeje Slebew Tertunduk Lesu Tanpa Pengawalan, Warganet Ungkit Momen Ngamuk

Dilaporkan bahwa Nindy Ayunda datang sendiri selaku terlapor dan saksi. Sedangkan kekasihnya, Dito Mahendra dan ibu Nindy yang juga berstatus saksi tidak datang.

Ditanya mengenai saksi lain, Nurma Dewi tidak memberikan penjelasan.

Hingga siang ini, Nindy Ayunda masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Belum diketahui kapan pelantun Cinta Cuma Satu ini menyelesaikan pemeriksaan.

"Kami masih melakukan pendalaman dari keterangan yang jelas dari saudari N," ujar Nurma Dewi.

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah tiga kali dipanggil penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ombak di Kawasan Water Blow Tinggi, Pengunjung Dibatasi Demi Keamanan

Akan tetapi dari panggilan tersebut, tak satupun pacar Dito Mahendra ini datang memenuhi panggilan.

Polisi bahkan mengatakan tidak segan bakal menjemput paksa Nindy Ayunda yang kala itu selalu mangkir dari pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan yang terjadi pada sang suami, Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada Februari 2021.

Dalam keterangan terbaru, Sulaiman bukan hanya disekap. Ia juga mengalami penganiayaan.

"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).

Load More