SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Bali akan membangun menara Turyapada Tower setinggi 115 meter pertama di Bali. Menara ini bahkan diklaim lebih tinggi dibandingkan 5 menara terkenal di dunia seperti Menara Eiffel, Tokyo Tower, Toronto Tower, Macau Tower, dan Fernsehturm Tower.
Adapun proyek ambisius ini akan dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) setelah sebelumnya telah menandatangani kontrak senilai Rp 334,27 miliar pada Rabu (13/07/2022).
Dan telah dilakukan groundbreaking dengan peletakan batu pertama proyek langsung di area pekerjaan Taman Teknologi Turyapada Tower, pada Sabtu (23/07/2022).
Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengatakan, Turyapada Tower akan menjadi tower ikonik pertama di Indonesia dan daya tarik pariwisata berkelas internasional.
"Pembangunan Turyapada Tower akan dikerjakan oleh Hutama Karya setelah melalui seleksi tender yang sangat ketat. Tower ini bersifat terpadu dan dirancang ramah lingkungan serta didesain dengan ketahanan gempa tertinggi guna menjamin keamanan pengunjung. Dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi, Hutama Karya menargetkan proyek ini dapat selesai lebih cepat dari target yakni pada agustus 2023 mendatang," terang Wayan, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/07/2022).
Menurut Gubernur Koster, Turyapada Tower akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti puncak tower sebagai pemancar siaran tv digital, telekomunikasi seluler, dan internet, badan tower sebagai wahana edukasi berupa planetarium, skywalk, restoran putar 360 derajat, dan jembatan kaca.
Selain itu juga akan dilengkapi pedestrian tower juga akan berfungsi sebagai penunjang seperti wisata konvensi, laboratorium pendidikan, dan Museum Keunggulan Kebudayaan Bali dalam berkomunikasi, memanfaatkan teknologi yang diciptakan dan di adopsi di masing-masing era peradaban.
Selain menjadi menara tinggi pertama di Bali, Menara Turyapada yang dibangun Hutama Karya nantinya juga akan disiapkan sebagai ikon wisata baru bertaraf internasional di Bali layaknya Monas, Menara Tokyo di Jepang dan Menara Eiffel di Paris.
Oleh karena itu, kualitas bangunan menjadi concern penting perusahaan dalam konstruksi proyek ini.
Baca Juga: Ombak di Kawasan Water Blow Tinggi, Pengunjung Dibatasi Demi Keamanan
"Menara yang kami bangun memiliki 2 fungsi yaitu sebagai pemancar sinyal digital dan sebagai tempat wisata. Selain kualitas bangunan, estetika dari Menara ini juga menjadi perhatian perusahaan agar kelak wisatawan memiliki rasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Menara Turyapada tersebut," ujar Direktur Operasi II Hutama Karya Ferry Febrianto.
Selain itu, Proyek Taman Teknologi Menara Turyapada ini juga memiliki tinggi bangunan 115 meter yang terletak pada ketinggian 1.521 m dari permukaan laut.
Sehingga total ketinggian Menara adalah 1.636 m dari permukaan laut. Paska rampung, pada puncak Menara akan dijadikan tempat pemasangan infrastruktur terpadu dan multi fungsi, yang terdiri dari layanan TV Digital terestrial, telekomunikasi seluler, internet, dan komunikasi radio komunitas.
Dalam proses pembangunannya, ia menjelaskan pihaknya akan melaksanakan beberapa tahapan pekerjaan secara end to end diantaranya struktur bangunan, pondasi bore pile, menara pemancar, pekerjaan arsitektur menara, pekerjaan mekanikal, elektrikal & pemipaan, pekerjaan site dev, konstruksi perkerasan jalan dan parkir, penanaman pohon dan rumput, drainase, hingga hardscape.
"Pekerjaan Menara ini akan digarap kurang lebih 450 hari kalender atau sekitar 1 tahun 3 bulan. Kami berkomitmen untuk dapat merampungkan proyek ini tepat waktu serta dengan kualitas maksimal. Kami juga telah menyiapkan sejumlah strategi percepatan, salah satunya optimalisasi SDM dan metode kerja. Tantangan lain yang membedakan proyek ini dengan menara lainnya adalah dimana Turyapada Tower dibangun di atas perbukitan," tutup Ferry.
Sebagai tambahan informasi, Menara Turyapada digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata terpadu baru di Bali dengan membawa konsep bangunan green building yang mencerminkan hubungan alam dan kebudayaan bali serta terbagi atas 6 zona yang diantaranya zona edukasi, zona komunal, zona komersial (UMKM), zona rekreatif, zona pengelola dan zona perkebunan.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis
-
2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali
-
Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
-
Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat