SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Bali akan membangun menara Turyapada Tower setinggi 115 meter pertama di Bali. Menara ini bahkan diklaim lebih tinggi dibandingkan 5 menara terkenal di dunia seperti Menara Eiffel, Tokyo Tower, Toronto Tower, Macau Tower, dan Fernsehturm Tower.
Adapun proyek ambisius ini akan dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) setelah sebelumnya telah menandatangani kontrak senilai Rp 334,27 miliar pada Rabu (13/07/2022).
Dan telah dilakukan groundbreaking dengan peletakan batu pertama proyek langsung di area pekerjaan Taman Teknologi Turyapada Tower, pada Sabtu (23/07/2022).
Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengatakan, Turyapada Tower akan menjadi tower ikonik pertama di Indonesia dan daya tarik pariwisata berkelas internasional.
"Pembangunan Turyapada Tower akan dikerjakan oleh Hutama Karya setelah melalui seleksi tender yang sangat ketat. Tower ini bersifat terpadu dan dirancang ramah lingkungan serta didesain dengan ketahanan gempa tertinggi guna menjamin keamanan pengunjung. Dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi, Hutama Karya menargetkan proyek ini dapat selesai lebih cepat dari target yakni pada agustus 2023 mendatang," terang Wayan, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/07/2022).
Menurut Gubernur Koster, Turyapada Tower akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti puncak tower sebagai pemancar siaran tv digital, telekomunikasi seluler, dan internet, badan tower sebagai wahana edukasi berupa planetarium, skywalk, restoran putar 360 derajat, dan jembatan kaca.
Selain itu juga akan dilengkapi pedestrian tower juga akan berfungsi sebagai penunjang seperti wisata konvensi, laboratorium pendidikan, dan Museum Keunggulan Kebudayaan Bali dalam berkomunikasi, memanfaatkan teknologi yang diciptakan dan di adopsi di masing-masing era peradaban.
Selain menjadi menara tinggi pertama di Bali, Menara Turyapada yang dibangun Hutama Karya nantinya juga akan disiapkan sebagai ikon wisata baru bertaraf internasional di Bali layaknya Monas, Menara Tokyo di Jepang dan Menara Eiffel di Paris.
Oleh karena itu, kualitas bangunan menjadi concern penting perusahaan dalam konstruksi proyek ini.
Baca Juga: Ombak di Kawasan Water Blow Tinggi, Pengunjung Dibatasi Demi Keamanan
"Menara yang kami bangun memiliki 2 fungsi yaitu sebagai pemancar sinyal digital dan sebagai tempat wisata. Selain kualitas bangunan, estetika dari Menara ini juga menjadi perhatian perusahaan agar kelak wisatawan memiliki rasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Menara Turyapada tersebut," ujar Direktur Operasi II Hutama Karya Ferry Febrianto.
Selain itu, Proyek Taman Teknologi Menara Turyapada ini juga memiliki tinggi bangunan 115 meter yang terletak pada ketinggian 1.521 m dari permukaan laut.
Sehingga total ketinggian Menara adalah 1.636 m dari permukaan laut. Paska rampung, pada puncak Menara akan dijadikan tempat pemasangan infrastruktur terpadu dan multi fungsi, yang terdiri dari layanan TV Digital terestrial, telekomunikasi seluler, internet, dan komunikasi radio komunitas.
Dalam proses pembangunannya, ia menjelaskan pihaknya akan melaksanakan beberapa tahapan pekerjaan secara end to end diantaranya struktur bangunan, pondasi bore pile, menara pemancar, pekerjaan arsitektur menara, pekerjaan mekanikal, elektrikal & pemipaan, pekerjaan site dev, konstruksi perkerasan jalan dan parkir, penanaman pohon dan rumput, drainase, hingga hardscape.
"Pekerjaan Menara ini akan digarap kurang lebih 450 hari kalender atau sekitar 1 tahun 3 bulan. Kami berkomitmen untuk dapat merampungkan proyek ini tepat waktu serta dengan kualitas maksimal. Kami juga telah menyiapkan sejumlah strategi percepatan, salah satunya optimalisasi SDM dan metode kerja. Tantangan lain yang membedakan proyek ini dengan menara lainnya adalah dimana Turyapada Tower dibangun di atas perbukitan," tutup Ferry.
Sebagai tambahan informasi, Menara Turyapada digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata terpadu baru di Bali dengan membawa konsep bangunan green building yang mencerminkan hubungan alam dan kebudayaan bali serta terbagi atas 6 zona yang diantaranya zona edukasi, zona komunal, zona komersial (UMKM), zona rekreatif, zona pengelola dan zona perkebunan.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari