SuaraBali.id - Maraknya money changer ilegal dipandang bisa membuat citra Bali buruk di mata wisatawan asing dan dunia. Untuk itu perlu dilakukan langka preventif untuk menghindari korban money changer illegal di Bali.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan bahwa panduan/pandu tentang legalitas bagi wisatawan bekerjasama dengan maskapai internasional dan hotel, dapat dilakukan guna membasmi maraknya money changer illegal.
"Dari BTB merekomendasikan lebih baik kita fokus di preventif atau pencegahan. Ini kan era digital, wisatawan bisa menggunakan e-money, misalnya BaliPay atau yang lainnya," kata Bagus Agung Selasa (26/7/2022).
Ia juga menuturkan bahwa dengan kemajuan digitalisasi yang semakin cepat maka metode penukaran uang melalui money changer akan hilang dengan sendirinya.
Upaya ini disebutnya dengan istilah bisnis sunset.
"Ini adalah salah satu bisnis sunset, di era digitalisasi akan hilang dengan sendirinya karena orang tidak lagi bawa uang tunai puluhan juta seperti dulu, lebih baik penggunaan uang elektronik dimantapkan, karena sudah ada tinggal publikasi," ujar Ketua BTB tersebut.
Belakangan money changer Ilegal sempat membuat resah setelah turis asal Australia mengalami penipuan di Jalan Padma Utara, Kuta, Badung.
Untuk itu BTB menyarankan adanya panduan, salah satunya dengan menginformasikan bagi calon wisatawan cara untuk membedakan money changer ilegal dan resmi. Selain itu panduan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali juga dicantumkan.
"Bukan hanya money changer yang wisatawan belum tahu, misal masuk ke Pura tanpa busana atau banyak wisatawan menyewa motor seenaknya tapi tidak punya SIM internasional, itu bagaimana bahayanya dia tidak tahu," kata Bagus Agung.
Baca Juga: Turis Jakarta yang Liburan di Canggu Disorot : Attitude Jangan Dibawa ke Bali
Upaya pencegahan yang pihaknya tawarkan di hadapan Wakil Gubernur Bali, Asosiasi Money Changer, hingga Polda Bali dalam rapat koordinasi adalah dengan bekerjasama lewat 22 maskapai internasional dan hotel-hotel di Pulau Dewata.
Solusi yang ditawarkan BTB menurut Bagus Agung merupakan upayanya dalam mendukung Pemerintah Provinsi Bali. Nantinya secara teknis akan menjadi tanggung jawab pihaknya, selanjutnya dalam hal peresmian diserahkan kepada pemerintah.
Selain itu, Bali Tourism Board juga menyarankan beberapa stakeholder agar membentuk satgas khusus dalam menangani money changer ilegal yang mengancam kepercayaan wisatawan, namun BTB menilai upaya preventif yang ditawarkan akan lebih efektif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Hadirkan Layanan Money Changer Resmi di PLBN Motaain
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel