SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua, Nusa Tenggara Timur, menggelar Program Paspor Masuk Desa untuk mendekatkan pelayanan paspor bagi warga Desa Alas, Kabupaten Malaka, yang berbatasan dengan Timor Leste.
"Program Paspor Masuk Desa ini sebagai langkah jemput bola untuk mendekatkan pelayanan paspor bagi masyarakat sehingga mereka bisa melintasi wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste secara legal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, hari ini.
Ia menjelaskan mereka mengerahkan tim sebanyak enam orang dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian untuk menjalankan program yang berlangsung selama 25-26 Juli 2022.
"Tim kami membawa alat pasport bergerak yang akan digunakan untuk pelayanan dan dimulai pada pukul 09.00 WITA," katanya.
Halim mengatakan antusiasme masyarakat desa untuk mendapatkan layanan paspor melalui program tersebut sangat tinggi yang ditunjukkan dengan banyaknya permohonan paspor.
Ia menyebutkan jumlah pemohon paspor yang tercatat mencapai 64 orang dari target awal tim yang hanya memperkirakan sekitar 30 permohonan.
"Kami mengapresiasi animo masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan pelayanan paspor baik paspor baru maupun penggantian paspor yang habis berlaku maupun yang halaman paspor penuh," katanya.
Sementara itu, bagi permohonan paspor akibat kerusakan atau kehilangan diarahkan untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kantor Imigrasi Atambua.
Halim menjelaskan dari hasil wawancara oleh tim di lapangan, diketahui bahwa sebagian besar permohonan paspor ke Timor Leste bertujuan untuk keperluan adat maupun mengunjungi sanak keluarga mereka di wilayah Suai, Distrik Cova Lima, Timor Leste.
Baca Juga: Presiden Timor Leste Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Kupang, Doakan Mantan Gubernur Timor Timur
Masyarakat mengaku tidak dapat lagi menggunakan fasilitas Pas Lintas Batas untuk melintas dikarenakan perubahan kebijakan peraturan dari Pemerintah Timor Leste sehingga masyarakat banyak mengajukan permohonan paspor.
Halim menambahkan dalam pelaksanaan program itu, pihaknya juga sekaligus menyosialisasikan dan edukasi bagi masyarakat agar tetap mentaati hukum dengan tidak melakukan perlintasan wilayah perbatasan negara secara ilegal. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Indonesia-Timor Leste Perkuat Konektivitas, Jokowi: Saya Harap Peluncuran Bus Rute Kupang-Dili Bisa Segera Dilakukan
-
Dubes: Rute Penerbangan Indonesia-Timor Leste Sudah Dibuka Kembali
-
Muncul Semburan Lumpur Hingga Belasan Meter, Warga di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Gempar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain