SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua, Nusa Tenggara Timur, menggelar Program Paspor Masuk Desa untuk mendekatkan pelayanan paspor bagi warga Desa Alas, Kabupaten Malaka, yang berbatasan dengan Timor Leste.
"Program Paspor Masuk Desa ini sebagai langkah jemput bola untuk mendekatkan pelayanan paspor bagi masyarakat sehingga mereka bisa melintasi wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste secara legal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, hari ini.
Ia menjelaskan mereka mengerahkan tim sebanyak enam orang dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian untuk menjalankan program yang berlangsung selama 25-26 Juli 2022.
"Tim kami membawa alat pasport bergerak yang akan digunakan untuk pelayanan dan dimulai pada pukul 09.00 WITA," katanya.
Halim mengatakan antusiasme masyarakat desa untuk mendapatkan layanan paspor melalui program tersebut sangat tinggi yang ditunjukkan dengan banyaknya permohonan paspor.
Ia menyebutkan jumlah pemohon paspor yang tercatat mencapai 64 orang dari target awal tim yang hanya memperkirakan sekitar 30 permohonan.
"Kami mengapresiasi animo masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan pelayanan paspor baik paspor baru maupun penggantian paspor yang habis berlaku maupun yang halaman paspor penuh," katanya.
Sementara itu, bagi permohonan paspor akibat kerusakan atau kehilangan diarahkan untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kantor Imigrasi Atambua.
Halim menjelaskan dari hasil wawancara oleh tim di lapangan, diketahui bahwa sebagian besar permohonan paspor ke Timor Leste bertujuan untuk keperluan adat maupun mengunjungi sanak keluarga mereka di wilayah Suai, Distrik Cova Lima, Timor Leste.
Baca Juga: Presiden Timor Leste Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Kupang, Doakan Mantan Gubernur Timor Timur
Masyarakat mengaku tidak dapat lagi menggunakan fasilitas Pas Lintas Batas untuk melintas dikarenakan perubahan kebijakan peraturan dari Pemerintah Timor Leste sehingga masyarakat banyak mengajukan permohonan paspor.
Halim menambahkan dalam pelaksanaan program itu, pihaknya juga sekaligus menyosialisasikan dan edukasi bagi masyarakat agar tetap mentaati hukum dengan tidak melakukan perlintasan wilayah perbatasan negara secara ilegal. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Indonesia-Timor Leste Perkuat Konektivitas, Jokowi: Saya Harap Peluncuran Bus Rute Kupang-Dili Bisa Segera Dilakukan
-
Dubes: Rute Penerbangan Indonesia-Timor Leste Sudah Dibuka Kembali
-
Muncul Semburan Lumpur Hingga Belasan Meter, Warga di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Gempar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak