SuaraBali.id - Saat ini pemerintah telah memperbolehkan konten Youtube sebagai Jaminan utang bank. Namun demikian tidak sembarang konten, ada syarat-syarat tertentu yang dijadikan acuan.
Diantaranya konten tersebut harus didaftarkan dan memiliki sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI). Pemerintah mengatur kebijakan ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Lalu bagaimana perbankan merespons hal ini?
VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano, mengatakan saat ini perseroan telah mengkaji terkait dengan aturan tersebut dan menunggu aturan dari regulator untuk implementasi aturan tersebut.
"Bank Mandiri tentunya siap mendukung kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif," kata Ricky dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Ricky berujar bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri kreatif serta perekonomian nasional di masa mendatang.
"Di samping itu, upaya tersebut juga selaras dengan komitmen Pemerintah dan industri keuangan dalam meningkatkan akses masyarakat kepada pembiayaan lembaga keuangan," kata dia.
Senada dengan Ricky, Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyebut perusahaan juga tengah mendalami aturan dan teknis implementasi regulasi tersebut.
"Pada prinsipnya BCA berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah. BCA sedang mengkaji kebijakan tersebut terhadap standarisasi dan regulasi perbankan yang berlaku untuk memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah," kata Hera.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Biaya Dana Masih Mahal, Perbankan Alami Tekanan Laba
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
OJK Beberkan Nasib Perbankan di Tengah Ketidakpastian Global
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang