SuaraBali.id - Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Kalimantan Utara menangkap tiga warga negara asing (WNA). Para WNA ini diduga bertindak sebagai mata-mata atau spionase asing.
Ketiga WNA tersebut berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45). Mereka ditangkap bersama tiga WNI yakni EW (23), TR (40), YY (40).
"Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang saat ini melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam orang," demikian yang disampaikan Dinas Penerangan TNI AL melalui keterangan persnya, Jumat (22/7/2022).
Awalnya prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza hitam akan melintasi di depan pos. Hal ini pun dicegah oleh Kopda Mar Moch Arif yang memberhentikan kendaraan tersebut.
Ia pun mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Di dalam mobil terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu (20/7/2022).
Setelah diketahui ada penumpang warga asing, penumpang dan pengemudi tersebut diarahkan untuk turun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan ponsel milik WNA.
"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto.
Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
"Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas.
"Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan."
Berita Terkait
-
Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka