Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Diberitakan, pelaku Jo menganiaya Naya secara sadis. Korban dipaksa push up dan disuruh lari hingga lemas layaknya orang dewasa. Korban juga dipaksa menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang paha kanan.

Tak hanya itu, pelaku mencubit dan memukul perut korban berkali kali. Parahnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air.

Sementara ibu kandung korban Novi terkesan membiarkan anak kandungnya itu disiksa oleh sang pacar.

Dalam pemeriksaan, pelaku Jo asal Noelbaki Kupang Tengah NTT itu mengaku kesal dengan korban karena tidak mau tidur. Sehingga dianiaya lalu dibuang di pinggir Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bak Adegan di Film, Aksi Pencurian Brankas Libatkan Pecatan TNI AD di Buleleng

Kasus ini viral di media sosial dan pelaku Jo serta ibu kandungnya ditangkap di rumah kos di Jalan Kerta Dalem Sari II nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.

Load More