SuaraBali.id - Dua nelayan bernama Lucas Lucigadi (27 tahun) dan Leonard Dagetuka (17 tahun) asal Kolrae, Kecamatan Saburae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan terdampar di perairan Lombok Tengah.
Mereka sebelumnya pergi menangkap ikan di perairan Flores pada 3 Juli 2022. Namun apes, mesin perahu mereka rusak.
Akibatnya perahu pun tenggelam karena gelombang. Beruntung mereka memiliki busa yang dijadikan pelampung sehingga hanya mengapung di lautan dan terbawa arus selama sembilan hari.
Kedua korban mengatakan bahwa awalnya mereka berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
Mereka menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) di laut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Sesampainya di tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali ke daratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri di atas perahu.
Dua nelayan tersebut hanya pasrah dibawa ombak berhari-hari tanpa bekal. Beruntung pada 9 Juli, nelayan di Awang Lombok Tengah menemukan mereka dan menyelamatkan mereka dalam kondisi begitu lemas.
“Mereka melihat kapal mencari ikan. Mereka langsung melambaikan tangan minta diselamatkan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Perempuan Asal Lombok Ini Ingin Sembuh dari Tumor Wajah Agar Bisa Baca Al-quran
Kedua nelayan itu lantas dilarikan ke puskemas untuk perawatan. Kini kedua korban telah membaik.
Polsek Kawasan Mandalika pada Senin, 11 Juli tengah berkoordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk proses pemulangan kedua korban kembali ke kampung halaman.
"Sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan mereka,” kata Kapolsek Made Dimas.
Dilakukan koordinasi dengan pihak TNI AL, untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.
Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di Mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Kedaulatan Data dan Kearifan Lokal, Pondasi Sabu Raijua Hadapi Krisis Iklim Global
-
Merayakan Ragam Inovasi Lokal di Sabu Raijua, dari Menangkap Embun hingga Pupuk Organik
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa