SuaraBali.id - Dua nelayan bernama Lucas Lucigadi (27 tahun) dan Leonard Dagetuka (17 tahun) asal Kolrae, Kecamatan Saburae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan terdampar di perairan Lombok Tengah.
Mereka sebelumnya pergi menangkap ikan di perairan Flores pada 3 Juli 2022. Namun apes, mesin perahu mereka rusak.
Akibatnya perahu pun tenggelam karena gelombang. Beruntung mereka memiliki busa yang dijadikan pelampung sehingga hanya mengapung di lautan dan terbawa arus selama sembilan hari.
Kedua korban mengatakan bahwa awalnya mereka berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
Mereka menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) di laut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Sesampainya di tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali ke daratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri di atas perahu.
Dua nelayan tersebut hanya pasrah dibawa ombak berhari-hari tanpa bekal. Beruntung pada 9 Juli, nelayan di Awang Lombok Tengah menemukan mereka dan menyelamatkan mereka dalam kondisi begitu lemas.
“Mereka melihat kapal mencari ikan. Mereka langsung melambaikan tangan minta diselamatkan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Perempuan Asal Lombok Ini Ingin Sembuh dari Tumor Wajah Agar Bisa Baca Al-quran
Kedua nelayan itu lantas dilarikan ke puskemas untuk perawatan. Kini kedua korban telah membaik.
Polsek Kawasan Mandalika pada Senin, 11 Juli tengah berkoordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk proses pemulangan kedua korban kembali ke kampung halaman.
"Sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan mereka,” kata Kapolsek Made Dimas.
Dilakukan koordinasi dengan pihak TNI AL, untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.
Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di Mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Suara Pesisir yang Padam: Hak Perempuan Nelayan yang Masih Terabaikan
-
Revitalisasi Kampung Nelayan di Tengah Gempuran Modernitas
-
Anatomi Kehidupan dari Laut: Pangan, Ekonomi, hingga Masa Depan Kita
-
Tak Tercatat Statistik, tapi Menghidupi Pesisir: Potret Perempuan Nelayan
-
Antara Pasir yang Berjalan: Cerita Ketangguhan dari Pesisir Selatan Lombok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal