SuaraBali.id - Dua nelayan bernama Lucas Lucigadi (27 tahun) dan Leonard Dagetuka (17 tahun) asal Kolrae, Kecamatan Saburae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan terdampar di perairan Lombok Tengah.
Mereka sebelumnya pergi menangkap ikan di perairan Flores pada 3 Juli 2022. Namun apes, mesin perahu mereka rusak.
Akibatnya perahu pun tenggelam karena gelombang. Beruntung mereka memiliki busa yang dijadikan pelampung sehingga hanya mengapung di lautan dan terbawa arus selama sembilan hari.
Kedua korban mengatakan bahwa awalnya mereka berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
Mereka menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) di laut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Sesampainya di tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali ke daratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri di atas perahu.
Dua nelayan tersebut hanya pasrah dibawa ombak berhari-hari tanpa bekal. Beruntung pada 9 Juli, nelayan di Awang Lombok Tengah menemukan mereka dan menyelamatkan mereka dalam kondisi begitu lemas.
“Mereka melihat kapal mencari ikan. Mereka langsung melambaikan tangan minta diselamatkan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Perempuan Asal Lombok Ini Ingin Sembuh dari Tumor Wajah Agar Bisa Baca Al-quran
Kedua nelayan itu lantas dilarikan ke puskemas untuk perawatan. Kini kedua korban telah membaik.
Polsek Kawasan Mandalika pada Senin, 11 Juli tengah berkoordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk proses pemulangan kedua korban kembali ke kampung halaman.
"Sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan mereka,” kata Kapolsek Made Dimas.
Dilakukan koordinasi dengan pihak TNI AL, untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.
Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di Mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Jangan Salah saat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak