SuaraBali.id - Acara Triathlon The Rising Tide sejauh 1.293 km akan digelar dari Gianyar, Bali ke Jakarta. Guna mendukung acara ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengerahkan sejumlah tim medis hingga mobil ambulans.
"IDI siap mendukung penuh kampanye baik ini, karena lingkungan yang baik juga bisa berdampak pada kesehatan yang baik. Tindakan preventif sangat dibutuhkan saat ini, sehingga beban kesehatan menjadi lebih ringan, dan hal tersebut dapat memberikan tingkat kesehatan yang lebih baik pada masyarakat,” kata dr Rudi Susanta, SpOG(K) - Koordinator wilayah Bali, Lombok, dan Nusa Tenggara PB IDI kepada beritabali.com – jaringan suara.com.
The Rising Tide sendiri adalah gerakan Peduli Lingkungan Solo Triathlon yang dilakukan oleh Harmoni Indonesia.
Muryansyah yang akrab dipanggil Yansyah merupakan Founder Pahita Mulung dan seorang Solo Triathlon akan melakukan lari dari Bali ke Jakarta sepanjang 1.293 km selama 30 Hari, dan ditambah dengan berenang menyeberangi Selat Bali.
Solo Triathlon dilakukan melalui kegiatan bersepeda sepanjang 135 kilometer dari Puri Ageng Blahbatuh hingga Pelabuhan Gilimanuk.
Dilanjutkan berenang sejauh 5 kilometer dari Pura Segara Rupek hingga Pantai Watudodol. Diakhiri dengan berlari sejauh 1.153 km dari Pangkalan Angkatan Laut Banyuwangi hingga Monumen Nasional Jakarta.
“Aksi Peduli Lingkungan yang dilakukan oleh saudara Muryansyah bersama organisasi Mulung Prahita adalah program kesadaran dimana peduli lingkungan menjadi sebuah manifestasi kehidupan masyarakat dunia agar memperhatikan lingkungan dengan semangat harmonisasi alam dan kehidupan manusia untuk masa depan yang lebih baik khususnya di Negara Indonesia," ujar Irjen Pol (Purn.) Sidarto Danusubroto setelah pembukaan acara Solo Triathlon di Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin (18/7/22).
The Rising Tide akan dilakukan dengan Solo Triathlon sepanjang 1293 km dalam 30 hari dari Bali menuju Jakarta dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 17 Agustus 2022 untuk memulai langkah nyata.
Acara ini diselenggarakan dalam memerangi polusi sampah di Indonesia yang sudah pasti tidak akan mudah dan penuh tantangan, dengan segala rintangan yang membentang langkah kita tidak boleh berhenti demi tujuan mulia bersama yaitu lingkungan Indonesia yang lebih baik.
Kegiatan strategis ini juga dalam rangka mengisi rangkaian kegiatan Presidensi G20 dan menunjukan komitmen Indonesia untuk mengelolah sampah, khususnya sampah plastik melalui pendekatan Ekonomi Sirkular yang berbasiskan platform digital.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta
-
Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka