SuaraBali.id - Dampak dari penerapan syarat perjalanan baru tidak signifikan terhadap lalu lintas penerbangan di Bandara. Hal ini diungkapkan oleh General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Handy Heryudhitiawan.
Seperti diketahui bandara tersebut menerapkan syarat perjalanan baru sejak terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 17 Juli 2022.
"Jika melihat trafik penumpang tanggal 17 Juli, terdapat 44.758 penumpang domestik maupun internasional yang dilayani di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Angka tersebut justru bertambah jika dibandingkan dengan tanggal 16 Juli atau sebelum penerapan SE 70 dan 71, dimana terdapat 42.370 penumpang,” tuturnya, Senin (18/7/2022).
Meskipun terdapat peningkatan penumpang, lanjut Handy, hal tersebut tidak mempengaruhi operasional di lapangan.
“Diterapkanya peraturan perjalanan terbaru SE 70 dan 71 tidak mengubah alur perjalanan penumpang di bandara. Sehingga tidak terdapat penumpukan penumpang atau kendala operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali pada saat penerapan SE 70 dan 71 tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir