SuaraBali.id - Dampak dari penerapan syarat perjalanan baru tidak signifikan terhadap lalu lintas penerbangan di Bandara. Hal ini diungkapkan oleh General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Handy Heryudhitiawan.
Seperti diketahui bandara tersebut menerapkan syarat perjalanan baru sejak terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 17 Juli 2022.
"Jika melihat trafik penumpang tanggal 17 Juli, terdapat 44.758 penumpang domestik maupun internasional yang dilayani di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Angka tersebut justru bertambah jika dibandingkan dengan tanggal 16 Juli atau sebelum penerapan SE 70 dan 71, dimana terdapat 42.370 penumpang,” tuturnya, Senin (18/7/2022).
Meskipun terdapat peningkatan penumpang, lanjut Handy, hal tersebut tidak mempengaruhi operasional di lapangan.
“Diterapkanya peraturan perjalanan terbaru SE 70 dan 71 tidak mengubah alur perjalanan penumpang di bandara. Sehingga tidak terdapat penumpukan penumpang atau kendala operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali pada saat penerapan SE 70 dan 71 tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk