SuaraBali.id - Rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto atau Steven bereaksi setelah sang artis melaporkannya ke polisi. Ia pun meminta Jessica Iskandar menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan usai dituding melakukan penipuan Rp9,8 miliar.
"Kalau memang dimungkinkan, kami menginginkan dialog dengan mbak Jedar, duduk bersama dan mencari solusi," ujar Steven lewat kuasa hukumnya Togar Situmorang dalam wawancara virtual pada 17 Juli 2022.
Menurut pengacaranya, Steven berjanji akan mengganti kerugian yang diderita sang artis bila Jessica Iskandar mau melakukan mediasi.
"Kan yang diharapkan mbak Jedar untuk kembali dananya, jadi kami ingin benar-benar konkrit bahwa dana yang dimaksud itu benar-benar yang Rp9,8 miliar. Kemudian mau langsung diserahkan Steven atau gimana," kata Togar.
Namun demikian, Steven disebut tak mampu mengembalikan uang Rp9,8 miliar yang ditagih Jessica Iskandar secara tunai.
Menurutnya pembayaran akan dilakukan secara bertahap.
"Menurut klien kami, dana tersebut adalah dana bertahap, jadi akumulasi. Itu sesuai kesepakatan bersama," kata Togar.
Ia pun menyayangkan langkah Jessica Iskandar membuat laporan polisi atas dugaan penipuan yang ia alami. Togar merasa bahwa perempuan 34 tahun harusnya mengirim somasi terlebih dulu kepada Steven bila memang ingin meminta ganti rugi.
Namun ia menghormati keputusan Jessica Iskandar yang memilih mengadukan dugaan penipuan ke pihak berwajib.
Sebagaimana diberitakan, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar.
Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli