SuaraBali.id - Rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto atau Steven bereaksi setelah sang artis melaporkannya ke polisi. Ia pun meminta Jessica Iskandar menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan usai dituding melakukan penipuan Rp9,8 miliar.
"Kalau memang dimungkinkan, kami menginginkan dialog dengan mbak Jedar, duduk bersama dan mencari solusi," ujar Steven lewat kuasa hukumnya Togar Situmorang dalam wawancara virtual pada 17 Juli 2022.
Menurut pengacaranya, Steven berjanji akan mengganti kerugian yang diderita sang artis bila Jessica Iskandar mau melakukan mediasi.
"Kan yang diharapkan mbak Jedar untuk kembali dananya, jadi kami ingin benar-benar konkrit bahwa dana yang dimaksud itu benar-benar yang Rp9,8 miliar. Kemudian mau langsung diserahkan Steven atau gimana," kata Togar.
Namun demikian, Steven disebut tak mampu mengembalikan uang Rp9,8 miliar yang ditagih Jessica Iskandar secara tunai.
Menurutnya pembayaran akan dilakukan secara bertahap.
"Menurut klien kami, dana tersebut adalah dana bertahap, jadi akumulasi. Itu sesuai kesepakatan bersama," kata Togar.
Ia pun menyayangkan langkah Jessica Iskandar membuat laporan polisi atas dugaan penipuan yang ia alami. Togar merasa bahwa perempuan 34 tahun harusnya mengirim somasi terlebih dulu kepada Steven bila memang ingin meminta ganti rugi.
Namun ia menghormati keputusan Jessica Iskandar yang memilih mengadukan dugaan penipuan ke pihak berwajib.
Sebagaimana diberitakan, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar.
Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian