Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 18 Juli 2022 | 07:01 WIB
Lukas Galu Beko (baju putih) menerima penghargaan MURI 'The Longest Stand Up Padleboard' di Pantai Mercure, Denpasar, Bali, Minggu (17/7). [ANTARA/Rolandus Nampu]

Kriteria berikutnya adalah kriteria unik dan langka yakni sesuatu yang memang tidak dimiliki orang lain atau sesuatu kemampuan yang tidak bisa diikuti oleh orang lain.

"Kriteria MURI yang bisa dicatat sebagai rekor hari ini adalah kriteria olahraga superlatif yaitu di mana saudara Lukas Galuh Beko warga negara Indonesia telah berhasil seorang diri mampu mengelilingi Pulau Bali dengan jarak 453,7 KM dan ini suatu pencapaian luar biasa," kata Awan saat memberikan penghargaan kepada Lukas Gallu Beko.

Awan Rahargo meyakini belum pernah ada seseorang yang mampu berkeliling Pulau Bali dengan menggunakan Stand Up Padleboard seperti yang dilakukan oleh Lukas Gallu Beko.

"Dengan bangga dan hormat kami (MURI) berikan rekor ini dan kami akan naikkan grade-nya menjadi rekor dunia karena MURI memang pada beberapa kegiatan rekor itu selalu mencatat rekor-rekor yang tingkatnya nasional, tapi ini akan kita catat sebagai the world record," kata Awan.

Baca Juga: Vincent Verhaag Yakin Ada Sindikat di Balik Penipuan Rental Mobil Yang Dialami Jessica Iskandar

Awan berharap rekor yang ditorehkan Lukas ini bisa membawa semangat kebanggaan dan memotivasi orang lain untuk berbuat hal yang sama.

Selain itu, kata Awan, penghargaan atas rekor yang dicatat Lukas bisa mengangkat harkat olahraga Paddle board di Indonesia supaya bisa menjadi salah satu olahraga pilihan nanti di ajang baik nasional maupun juga internasional. (ANTARA)

Load More