SuaraBali.id - Seorang pria bernama Lukas Gallu Beko (26), meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena mengelilingi Pulau Bali dengan memakai Stand Up Padleboard (berdiri di papan surfing sambil mendayung).
Penghargaan ini diterima pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, di Denpasar, Bali, Minggu (17/7/2022).
Ia mendapat penghargaan sebagai The Longest Stand Up Padleboard Journey dari Museum Rekor Dunia-Indonesia di Pantai Mercure Denpasar, Bali.
Lukas menjadi orang pertama di Indonesia yang pernah mengelilingi pulau Bali dengan jarak tempuh 453,7 KM dalam waktu 16 hari dengan waktu tempuh 84,58 jam.
Diceritakan bahwa Lukas memulai perjalanan pada Sabtu (2/7/2022) dari Sanur mengelilingi pulau Bali dengan menggunakan Stand Up Padleboard. Ia pun menuntaskan perjalanannya di Sanur pada Minggu 17/7/2022.
Lukas adalah seorang talent padle dari komunitas Stand Up Padleboard Bali yang telah berkompetisi di berbagai ajang nasional dan internasional
"Sebelumnya kami dua orang, saya dengan WNA Inggris bernama Mike. Tetapi, pada hari ke 12 Mike sudah tak bisa dan teman yang mengawasi kami dari perahu juga tidak mampu karena ombak tinggi. Persisnya, dari Negara sampai Sanur saya sendirian," kata Lukas usai menerima penghargaan MURI di Pantai Mercure, Denpasar, Bali.
Ajang seperti ini diakui Lukas telah beberapa kali diikuti terutama Stand Up Padleboard seperti Ajang BPJS Ketenagakerjaan Geopark Belitong Internasional Standup Padle and Kayak Marathon 2019, Singapur Open Cup 2019, Stand Up Padle Touring and race di pondok Prigi, Trenggalek, Jawa Timur tahun 2019 serta Stand Up Paddleboard Race di Bali.
Perwakilan MURI Bali Awan Rahargo mengatakan Lukas merupakan orang pertama atau kegiatan dia belum pernah dilakukan oleh orang lain di Indonesia dan dunia internasional.
Baca Juga: Vincent Verhaag Yakin Ada Sindikat di Balik Penipuan Rental Mobil Yang Dialami Jessica Iskandar
"Kriteria kedua adalah kriteria superlatif menyangkut jumlah waktu dan juga hal-hal yang berkaitan dengan objek-objek dengan ukuran tertentu yang luar biasa yakni terpanjang dalam sejarah," kata dia.
Kriteria berikutnya adalah kriteria unik dan langka yakni sesuatu yang memang tidak dimiliki orang lain atau sesuatu kemampuan yang tidak bisa diikuti oleh orang lain.
"Kriteria MURI yang bisa dicatat sebagai rekor hari ini adalah kriteria olahraga superlatif yaitu di mana saudara Lukas Galuh Beko warga negara Indonesia telah berhasil seorang diri mampu mengelilingi Pulau Bali dengan jarak 453,7 KM dan ini suatu pencapaian luar biasa," kata Awan saat memberikan penghargaan kepada Lukas Gallu Beko.
Awan Rahargo meyakini belum pernah ada seseorang yang mampu berkeliling Pulau Bali dengan menggunakan Stand Up Padleboard seperti yang dilakukan oleh Lukas Gallu Beko.
"Dengan bangga dan hormat kami (MURI) berikan rekor ini dan kami akan naikkan grade-nya menjadi rekor dunia karena MURI memang pada beberapa kegiatan rekor itu selalu mencatat rekor-rekor yang tingkatnya nasional, tapi ini akan kita catat sebagai the world record," kata Awan.
Awan berharap rekor yang ditorehkan Lukas ini bisa membawa semangat kebanggaan dan memotivasi orang lain untuk berbuat hal yang sama.
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN