SuaraBali.id - Kasus yang menyandung Nindy Ayunda masih terus bergulir. Korban yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda bernama Sulaiman memberikan pernyataan baru.
Rini Diana yang merupakan istri Sulaiman mengungkap sempat didatangi oleh orang yang diduga dari pihak Nindy Ayunda.
Mereka disebut datang dan menawarkan sejumlah uang agar Rini Diana mau mencabut laporan atas Nindy.
"Datang seseorang yang mengaku teman dari yang saya laporin. Di situ dia mau bicara dengan saya perihal laporan. dia memberikan sedikit kompensasi uang. Ini supaya saya tetap ada pemasukan," kata Rini Diana ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Rini Diana menolak. Hal itu karena ia ingin menuntut keadilan bagi sang suami. Ia bahkan tak mau perjuangannya dibayar dengan uang.
"Saya memang orang susah, tapi bukan berarti harga diri saya bisa dibayar dengan nominal. Saya ingin menutut keadilan," tegasnya.
Rini Diana mengingat ucapan orang tersebut, menurutnya keluarganya akan mendapat masalah bila bersikukuh meneruskan laporan.
"Dia mengatakan, kalau saya menang dan yang saya laporin kalah, pihak-pihak yang belakang terlapor itu akan berbuat, istilahnya bertindak. Saya terintimidasi," ucap Rini Diana.
Kini keluarga Rini Diana dan Sulaiman telah disembunyikan pengacara mereka, Fahmi Bachmid. Tindakan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan suaminya, Sulaiman pada Februari 2021.
Ia melaporkan Nindy Ayunda selaku mantan majikan suaminya ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentan Amran Sulaiman, Sebut Pelemahan Rupiah Justru Untungkan Pertanian
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Respons Ustaz Derry soal Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry: Ghibah Lebih Besar Dosanya!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara